KLIKINAJA – Sepuluh narapidana yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IIB Sarolangun di pindahkan ke Rutan Kelas IIB Sungai Penuh setelah di nyatakan positif menggunakan narkoba.
Saat ini, para warga binaan tersebut di tempatkan di sel isolasi sementara sebagai bagian dari prosedur penerimaan tahanan baru sebelum bergabung dengan penghuni rutan lainnya.
Seorang petugas Rutan Sungai Penuh membenarkan adanya pemindahan sepuluh narapidana dari Sarolangun tersebut. Menurutnya, setiap warga binaan yang baru tiba wajib melalui tahap pengenalan lingkungan atau mapenaling.
“Setiap tahanan atau napi yang baru masuk pasti kita tempatkan dulu di sel isolasi. Ini bagian dari proses mapenaling sebelum mereka bergabung dengan warga binaan lainnya,” ujarnya.
Masa pengenalan lingkungan biasanya berlangsung beberapa hari hingga petugas memastikan kondisi keamanan serta kedisiplinan para narapidana yang baru masuk. Pada fase ini, warga binaan juga di perkenalkan dengan aturan serta tata tertib yang berlaku di dalam rutan.
Pemindahan Di lakukan Setelah Tes Urine
Pemindahan para narapidana tersebut merupakan bagian dari langkah penertiban yang di lakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Jambi.
Sebelumnya, pemeriksaan urine yang di lakukan pada Februari 2026 menemukan 22 warga binaan di Lapas Sarolangun positif narkoba. Hasil tes ini memicu langkah tegas dari pihak pemasyarakatan untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menjelaskan bahwa pemindahan di lakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan sekaligus memutus potensi jaringan narkoba di dalam lapas.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas perlu di ambil agar lembaga pemasyarakatan tidak menjadi tempat peredaran barang terlarang.
Dari total 22 warga binaan yang terbukti positif narkoba, di lakukan pembagian pemindahan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di Jambi. Rinciannya:
10 orang di pindahkan ke Rutan Sungai Penuh
9 orang di pindahkan ke Lapas Narkotika Muara Sabak
3 orang lainnya masih menunggu proses pemindahan
Langkah ini di lakukan agar para narapidana tidak lagi berada dalam satu lingkungan yang sama, sehingga potensi jaringan narkotika di dalam lapas dapat di putus.(Tim)









