128 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh Terima Remisi Idul Fitri 2026, Didominasi Kasus Narkotika

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan remisi di Rutan Sungaipenuh beberapa waktu yang lalu.

Penyerahan remisi di Rutan Sungaipenuh beberapa waktu yang lalu.

KLIKINAJA.COM – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar menggembirakan bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh. Sebanyak 128 orang memperoleh remisi khusus atau pengurangan masa hukuman dari pemerintah.

Remisi ini di berikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif, serta menunjukkan perubahan perilaku dan kedisiplinan selama mengikuti program pembinaan di dalam rutan.

Seluruh Usulan Di setujui Tanpa Terkecuali

Kepala Kesatuan Pelayanan Tahanan Rutan Sungai Penuh, Oki Aprianto, mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan 128 warga binaan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri tahun ini, dan seluruhnya di setujui.

“Jumlah yang kami ajukan sebanyak 128 orang, dan semuanya di terima tanpa ada penolakan,” ujar Oki.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi tersebut. Pengurangan masa hukuman yang di berikan belum cukup untuk menyelesaikan masa pidana mereka sepenuhnya.

Baca Juga :  Pemutihan PKB Jambi Lampaui Target, Raih Rp64,1 Miliar

Didominasi Kasus Narkotika

Dari total penerima remisi, mayoritas berasal dari kasus pidana khusus narkotika, yakni sebanyak 84 orang. Sementara itu, satu orang merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor), dan 43 orang lainnya berasal dari pidana umum.

Komposisi ini menunjukkan bahwa kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling dominan di dalam rutan.

Remisi Sebagai Bentuk Apresiasi dan Motivasi

Oki menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang berupaya memperbaiki diri.

Baca Juga :  THR ASN Jambi 2026 Segera Cair, Pemprov Siapkan Rp62,9 Miliar

“Ini menjadi motivasi agar mereka terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” tambahnya.

Program remisi Idul Fitri sendiri merupakan agenda rutin pemerintah setiap tahun. Selain memberikan keringanan hukuman, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, remisi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong reintegrasi sosial. Warga binaan yang memperoleh hak ini di harapkan memiliki semangat baru untuk berubah dan siap kembali ke masyarakat.

Di sisi lain, pemberian remisi juga mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dalam sistem hukum. Narapidana tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga di bina agar memiliki peluang memperbaiki masa depan dan kembali berkontribusi secara positif di tengah kehidupan sosial.(Tim)

Berita Terkait

Usulan Ganti Nama Kota Sungai Penuh Jadi Kota Kerinci Tuai Pro dan Kontra
Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jambi di Bangko
Polres Kerinci Gerak Cepat Tertibkan Dugaan Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap
DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran
Tarif Parkir Telun Berasap Disorot, Ini Penjelasan Kadishub Kerinci
Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi Perkuat Tradisi dan Solidaritas Warga
Wisata Agam Siap Dikunjungi Saat Lebaran 2026, Ini 5 Lokasinya
Gubernur Al Haris Kunjungi RSUD Saat Lebaran, Pastikan Layanan Tetap Prima
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:00 WIB

128 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh Terima Remisi Idul Fitri 2026, Didominasi Kasus Narkotika

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:14 WIB

Usulan Ganti Nama Kota Sungai Penuh Jadi Kota Kerinci Tuai Pro dan Kontra

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:28 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jambi di Bangko

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci Gerak Cepat Tertibkan Dugaan Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap

Senin, 23 Maret 2026 - 17:00 WIB

DLH Sungai Penuh Siagakan Armada Hadapi Lonjakan Sampah Lebaran

Berita Terbaru