31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan Terungkap, Mentan Andi Amran Geram

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

KLIKINAJA, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menyoroti persoalan pungutan liar (pungli) pada distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) yang disalurkan ke berbagai daerah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik curang masih ditemukan, meski pemerintah sudah secara tegas menetapkan bahwa seluruh bantuan alsintan diberikan tanpa biaya.

Dari hasil pemetaan internal, Kementan mencatat sedikitnya 31 kasus penyimpangan. Modusnya beragam, mulai dari permintaan uang administrasi, fee tambahan, hingga kewajiban membayar sebelum alsintan seperti traktor atau pompa air diserahkan ke kelompok tani. Temuan itu menunjukkan masih adanya oknum yang memanfaatkan program bantuan pusat untuk keuntungan pribadi.

Amran menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat untuk mendapatkan penanganan cepat.

“Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pungli, terlebih tindakan itu merugikan petani dan menghambat efektivitas program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional,” ujar Amran.

Baca Juga :  Hilirisasi Pertanian, Walikota Sungai Penuh Siap Gaspol

Menurutnya, pola pungli pada bantuan pemerintah pusat bukanlah hal baru. Beberapa pelaku memanfaatkan ketidaktahuan petani, terutama di daerah terpencil, untuk menarik biaya yang seolah-olah resmi. Padahal, seluruh alsintan yang dikirimkan Kementan berasal dari anggaran negara dan diberikan tanpa syarat pembayaran apa pun.

“Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang meminta biaya administrasi atau uang tambahan, itu jelas pelanggaran. Petani harus berani melapor,” kata Amran, menegaskan kembali komitmen kementerian dalam membersihkan penyimpangan.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementan telah mengaktifkan kanal aduan yang bisa diakses petani di seluruh Indonesia. Kanal ini berfungsi sebagai pusat informasi dan pelaporan cepat jika ada dugaan pungli atau penyalahgunaan bantuan. Sejak Amran kembali menjabat, layanan aduan tersebut menjadi salah satu instrumen utama dalam memutus praktik curang di lapangan.

Dalam konteks ini, pemerintah juga sedang memperketat sistem distribusi bantuan pertanian. Terlebih setelah harga pupuk subsidi diturunkan 20 persen dan program penguatan mekanisasi pertanian digulirkan besar-besaran dengan nilai anggaran mencapai triliunan rupiah. Dengan skala program yang semakin besar, risiko penyimpangan juga meningkat sehingga diperlukan pengawasan yang lebih intensif.

Baca Juga :  TPHP Sarolangun Ajukan Alsintan dan Cetak Sawah 350 Hektar Tahun 2026

Amran menjelaskan bahwa pihaknya mengandalkan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk memantau penyaluran bantuan langsung di daerah. PPL dianggap sebagai garda terdepan yang mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk potensi adanya pungutan dari pihak-pihak tertentu.

“Kami wajib memastikan distribusi bantuan berjalan bersih. Dengan PPL yang hadir langsung di lapangan, pemantauan menjadi lebih mudah. Jangan sampai ada yang mencoba bermain-main dengan bantuan untuk petani,” pungkasnya.

Kementan menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat agar program bantuan alsintan benar-benar sampai ke tangan petani secara utuh. Pemerintah berharap peningkatan mekanisasi dan dukungan subsidi dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.(Tim)

Berita Terkait

Pemerintah Terapkan WFH ASN Usai Lebaran untuk Hemat BBM
58 ASN Dipecat, Pemerintah Perketat Pembersihan KKN di Birokrasi
Jadwal Masuk Kerja PNS 2026 Usai Lebaran dan Skema WFA
Jadwal Masuk Kerja Usai Lebaran 2026, ASN dan Swasta WFA 3 Hari
Menkeu Purbaya Batasi Anggaran K/L, APBN Dijaga Ketat
Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global
Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 11:00 WIB

58 ASN Dipecat, Pemerintah Perketat Pembersihan KKN di Birokrasi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:00 WIB

Jadwal Masuk Kerja PNS 2026 Usai Lebaran dan Skema WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:09 WIB

Jadwal Masuk Kerja Usai Lebaran 2026, ASN dan Swasta WFA 3 Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:00 WIB

Menkeu Purbaya Batasi Anggaran K/L, APBN Dijaga Ketat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:37 WIB

Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global

Berita Terbaru

Game

Kode Redeem FF Max 23 Maret 2026 dan Event THR Lebaran

Senin, 23 Mar 2026 - 18:50 WIB