31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan Terungkap, Mentan Andi Amran Geram

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

KLIKINAJA, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menyoroti persoalan pungutan liar (pungli) pada distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) yang disalurkan ke berbagai daerah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik curang masih ditemukan, meski pemerintah sudah secara tegas menetapkan bahwa seluruh bantuan alsintan diberikan tanpa biaya.

Dari hasil pemetaan internal, Kementan mencatat sedikitnya 31 kasus penyimpangan. Modusnya beragam, mulai dari permintaan uang administrasi, fee tambahan, hingga kewajiban membayar sebelum alsintan seperti traktor atau pompa air diserahkan ke kelompok tani. Temuan itu menunjukkan masih adanya oknum yang memanfaatkan program bantuan pusat untuk keuntungan pribadi.

Amran menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat untuk mendapatkan penanganan cepat.

“Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pungli, terlebih tindakan itu merugikan petani dan menghambat efektivitas program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional,” ujar Amran.

Baca Juga :  Pendaftaran PPG 2025 Resmi Dibuka! 325 Ribu Guru Berkesempatan Ikut, Ini Rinciannya

Menurutnya, pola pungli pada bantuan pemerintah pusat bukanlah hal baru. Beberapa pelaku memanfaatkan ketidaktahuan petani, terutama di daerah terpencil, untuk menarik biaya yang seolah-olah resmi. Padahal, seluruh alsintan yang dikirimkan Kementan berasal dari anggaran negara dan diberikan tanpa syarat pembayaran apa pun.

“Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang meminta biaya administrasi atau uang tambahan, itu jelas pelanggaran. Petani harus berani melapor,” kata Amran, menegaskan kembali komitmen kementerian dalam membersihkan penyimpangan.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementan telah mengaktifkan kanal aduan yang bisa diakses petani di seluruh Indonesia. Kanal ini berfungsi sebagai pusat informasi dan pelaporan cepat jika ada dugaan pungli atau penyalahgunaan bantuan. Sejak Amran kembali menjabat, layanan aduan tersebut menjadi salah satu instrumen utama dalam memutus praktik curang di lapangan.

Dalam konteks ini, pemerintah juga sedang memperketat sistem distribusi bantuan pertanian. Terlebih setelah harga pupuk subsidi diturunkan 20 persen dan program penguatan mekanisasi pertanian digulirkan besar-besaran dengan nilai anggaran mencapai triliunan rupiah. Dengan skala program yang semakin besar, risiko penyimpangan juga meningkat sehingga diperlukan pengawasan yang lebih intensif.

Baca Juga :  Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu, Termasuk Baju KORPRI

Amran menjelaskan bahwa pihaknya mengandalkan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk memantau penyaluran bantuan langsung di daerah. PPL dianggap sebagai garda terdepan yang mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk potensi adanya pungutan dari pihak-pihak tertentu.

“Kami wajib memastikan distribusi bantuan berjalan bersih. Dengan PPL yang hadir langsung di lapangan, pemantauan menjadi lebih mudah. Jangan sampai ada yang mencoba bermain-main dengan bantuan untuk petani,” pungkasnya.

Kementan menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat agar program bantuan alsintan benar-benar sampai ke tangan petani secara utuh. Pemerintah berharap peningkatan mekanisasi dan dukungan subsidi dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.(Tim)

Berita Terkait

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo
CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya
Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat
Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025
Presiden Prabowo Naikan Bonus Peraih Mendali Emas di SEA Games 2025, Ini Besarannya
Kerusakan Hutan Picu Banjir Sumatera, Menhut Didesak Mundur
Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:00 WIB

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:00 WIB

CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:00 WIB

Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:00 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB