7 Paket Sabu Berhasil Digagalkan, Pria Asal Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Paket Sabu Berhasil Digagalkan, Pria Asal Sungai Penuh Ditangkap Polisi

7 Paket Sabu Berhasil Digagalkan, Pria Asal Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Klikinaja, Sungai Penuh – Upaya pemberantasan narkotika di wilayahhukum Polres Kerinci kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Kerinciberhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (24 Mei 2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka diketahui berinisial SMF alias Nanok (41 tahun), diamankan di tempat tinggalnya yang berlokasi di Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya dugaan aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega

“Setelah dilakukan observasi, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” jelas Iptu Yandra pada Minggu (25/05/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita tujuh paket sabu seberat 2,34 gram, alat hisap (bong), pirek kaca, klip plastik bening, sebuah ponsel, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tambah Iptu Yandra, pelaku mengaku telah menjalani aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Ia menjual sabu dalam kemasan kecil, baik dengan metode sistem “tempel” di titik tertentu maupun melalui transaksi langsung dengan pembeli.

Baca Juga :  Azhar Hamzah Usulkan Bedah Rumah dan Rusun MBR ke Menteri PKP

“Pelaku kini telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan narkotika lainnya di wilayah ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. “Kami berharap warga terus berpartisipasi aktif dalam upaya memerangi narkoba. Bila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.

Keberhasilan ini memperlihatkan keseriusan Polres Kerinci dalam menangkal penyebaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga
Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga
Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis
Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB