Klikinaja, Sungai Penuh – Upaya pemberantasan narkotika di wilayahhukum Polres Kerinci kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Kerinciberhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (24 Mei 2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka diketahui berinisial SMF alias Nanok (41 tahun), diamankan di tempat tinggalnya yang berlokasi di Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya dugaan aktivitas ilegal.
“Setelah dilakukan observasi, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” jelas Iptu Yandra pada Minggu (25/05/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita tujuh paket sabu seberat 2,34 gram, alat hisap (bong), pirek kaca, klip plastik bening, sebuah ponsel, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tambah Iptu Yandra, pelaku mengaku telah menjalani aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Ia menjual sabu dalam kemasan kecil, baik dengan metode sistem “tempel” di titik tertentu maupun melalui transaksi langsung dengan pembeli.
“Pelaku kini telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan narkotika lainnya di wilayah ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. “Kami berharap warga terus berpartisipasi aktif dalam upaya memerangi narkoba. Bila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.
Keberhasilan ini memperlihatkan keseriusan Polres Kerinci dalam menangkal penyebaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang tersebut. (Tim)