KLIKINAJA.COM – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai menerima pembayaran gaji mereka pada Selasa, 10 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi kabar yang di nantikan para pegawai yang selama ini bertugas di berbagai instansi pemerintah daerah.
Pembayaran di lakukan secara bertahap dan mencakup pegawai yang bekerja di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh proses pencairan mengikuti mekanisme administrasi keuangan daerah yang berlaku agar penyaluran dana berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Realisasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur, terutama PPPK paruh waktu yang turut mendukung berbagai layanan publik mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga administrasi pemerintahan.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi pada BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pembayaran yang di proses saat ini merupakan hak pegawai untuk masa kerja tiga bula.
“Pencairan gaji PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari usulan yang di sampaikan masing-masing OPD kepada BPKPD. Saat ini proses pembayaran sudah mulai berjalan,” ujar Haris.
Ia menyebutkan bahwa realisasi pembayaran tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan yang sebelumnya di sampaikan oleh Bupati Kerinci, Monadi dalam apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci pada awal pekan lalu.
“Arahan pimpinan daerah menjadi dasar percepatan proses administrasi agar hak pegawai bisa segera di salurkan,” katanya.
Realisasi Pembayaran Capai Rp3,7 Miliar
Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total dana yang telah di cairkan untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu mencapai Rp3.726.000.000.
Dana tersebut telah di terima sekitar 2.493 PPPK paruh waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di berbagai OPD di Kabupaten Kerinci. Sementara itu, pembayaran untuk pegawai lainnya masih akan di proses secara bertahap sesuai kelengkapan administrasi yang di ajukan oleh masing-masing instansi.
Secara keseluruhan, PPPK paruh waktu di daerah tersebut tersebar di 30 OPD dari total 46 OPD yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami memastikan proses pembayaran di lakukan secara tertib administrasi sehingga seluruh PPPK yang terdata dapat menerima haknya,” tambah Haris.
Momentum pencairan gaji ini di nilai cukup membantu para pegawai karena berlangsung menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat pada periode tersebut, mulai dari persiapan mudik, kebutuhan pangan hingga berbagai keperluan keluarga.
Di banyak daerah, keberadaan PPPK paruh waktu juga memiliki peran penting dalam mendukung operasional pemerintahan. Mereka terlibat dalam pelayanan masyarakat, membantu tugas administrasi, hingga mendukung program daerah di tingkat dinas dan instansi teknis.
Pembayaran gaji yang mulai di realisasikan ini di harapkan dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Kerinci pun berharap para PPPK paruh waktu terus menjaga kinerja serta profesionalitas dalam menjalankan tugasnya di tengah tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi.(pia)









