KLIKINAJA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sungai Penuh menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe remang-remang dan tempat hiburan malam, Jumat (13/3/2026) malam.
Operasi tersebut di lakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh, Dafri, S.Pd., M.Si, melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) serta Trantibum Linmas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Razia di pimpin langsung oleh Dafri bersama jajaran pejabat struktural Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh. Sejumlah lokasi yang di curigai menjadi tempat aktivitas hiburan malam dan peredaran minuman keras menjadi target utama petugas.
Petugas melakukan penyisiran di beberapa titik yang selama ini di anggap rawan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari di bulan Ramadhan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh, Dafri, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga suasana kota tetap kondusif selama bulan puasa.
“Razia ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib, terutama selama Ramadhan. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa adanya gangguan dari aktivitas yang melanggar aturan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam akan terus di lakukan secara berkala. Pendekatan yang di gunakan tetap mengutamakan cara persuasif dan edukatif agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.
Operasi pekat sendiri menjadi agenda rutin pemerintah daerah menjelang maupun selama Ramadhan. Tujuannya untuk menekan berbagai aktivitas yang di nilai berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat, seperti peredaran minuman keras, praktik prostitusi, hingga kegiatan hiburan yang tidak sesuai dengan norma setempat.
Petugas Berikan Pembinaan Secara Humanis
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapati beberapa wanita yang bekerja di sejumlah kafe yang menjadi sasaran razia. Meski demikian, aparat tidak melakukan tindakan represif.
Petugas lebih memilih memberikan pembinaan serta imbauan secara langsung di lokasi agar para pekerja mematuhi peraturan daerah yang berlaku dan menghormati suasana bulan suci di Kota Sungai Penuh.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh, Yulizar, M.A.P, mengatakan bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan penertiban yang di lakukan pihaknya.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Harapannya, semua pihak dapat memahami aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban selama Ramadhan,” katanya.
Upaya penertiban seperti ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih pada bulan Ramadhan, aktivitas masyarakat cenderung meningkat pada malam hari, mulai dari ibadah hingga kegiatan ekonomi.
Dengan adanya pengawasan dari aparat, di harapkan situasi kota tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan dengan rasa aman.
Pemerintah Kota Sungai Penuh pun berharap partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara aparat dan warga di nilai menjadi kunci utama terciptanya suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif sepanjang Ramadhan.(Tim)









