KLIKINAJA.COM – PT Freeport Indonesia (PTFI) mencatat beban bea keluar sebesar US$336,5 juta atau setara Rp5,6 triliun sepanjang 2025. Nilai ini menunjukkan penurunan di bandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$456,9 juta atau sekitar Rp7,6 triliun.
Penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan tarif bea keluar atas ekspor konsentrat tembaga yang masih di berlakukan kepada perusahaan. Meski turun, beban ini tetap memberi tekanan terhadap kinerja keuangan perseroan.
Dalam laporan keuangan tahun buku 2025, di sebutkan bahwa bea keluar masih menjadi komponen signifikan yang memengaruhi pendapatan perusahaan.
Tarif Bea Keluar dan Izin Ekspor Berubah
Sepanjang 2024 hingga 2025, Freeport mengalami beberapa perubahan kebijakan terkait izin ekspor dan besaran tarif. Pada 2024, perusahaan sempat di kenakan tarif bea keluar sebesar 10% sebelum akhirnya mendapatkan penyesuaian izin ekspor.
Memasuki pertengahan 2024, tepatnya Juli, Freeport memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga Desember 2024 dengan tarif lebih rendah, yakni 7,5%.
Kebijakan tersebut berlanjut pada 2025. Pemerintah kembali memberikan izin ekspor pada 17 Maret 2025 yang berlaku hingga 16 September 2025, dengan tarif bea keluar tetap di angka 7,5%.
“Pada 17 Maret 2025, Perseroan memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga yang berlaku hingga 16 September 2025, sehingga di kenakan bea keluar sebesar 7,5%,” demikian di kutip dari laporan keuangan perseroan, Minggu (22/3/2026).
Pendapatan dan Laba Freeport Menurun
Meskipun beban bea keluar menurun, kinerja keuangan Freeport pada 2025 justru mengalami tekanan. Pendapatan perusahaan tercatat sebesar US$8,62 miliar atau sekitar Rp143,9 triliun, turun dari US$10,31 miliar pada tahun sebelumnya.
Penurunan juga terlihat pada laba bersih. Freeport hanya membukukan laba sebesar US$2,52 miliar atau sekitar Rp42,07 triliun, merosot hampir 40% di bandingkan capaian 2024 yang mencapai US$4,13 miliar.
Kondisi ini di picu oleh melemahnya penjualan dua komoditas utama, yakni emas dan tembaga, yang selama ini menjadi tulang punggung bisnis perseroan.
Di tengah dinamika tersebut, kebijakan bea keluar tetap menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing ekspor mineral Indonesia. Tarif yang di kenakan bertujuan mendorong hilirisasi, namun di sisi lain juga berdampak langsung pada margin perusahaan tambang.
Bagi Freeport, tantangan ke depan tidak hanya soal kebijakan fiskal, tetapi juga stabilitas produksi dan harga komoditas global. Fluktuasi harga emas dan tembaga di pasar internasional akan sangat menentukan arah kinerja perusahaan dalam beberapa tahun mendatang.(Tim)









