KLIKINAJA.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memperluas jangkauan pelayanan publik kini memasuki fase krusial. Pemekaran lima desa yang telah lama di rancang mulai menunjukkan progres signifikan dan di targetkan selesai dalam tahun ini.
Saat ini, status lima desa tersebut sudah berada pada tahap ekspos di Direktorat Penataan Desa, Kementerian Dalam Negeri. Tahapan ini menjadi pintu penting sebelum desa resmi mendapatkan pengakuan administratif dari pemerintah pusat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muaro Jambi memastikan seluruh proses terus dipantau secara ketat. Pemerintah daerah tidak ingin ada kendala administratif yang menghambat percepatan pembentukan desa baru.
Kepala Dinas PMD Muaro Jambi, Sukisno, menyebutkan bahwa pihaknya kini menunggu satu tahapan akhir berupa penerbitan kode desa dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Ia menuturkan bahwa proses yang berjalan saat ini sudah sesuai jalur. Semua dokumen telah disampaikan dan tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Seluruh tahapan sudah sampai pada proses ekspos. Saat ini kami menunggu kode desa di terbitkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Pemerataan Pelayanan Jadi Alasan Utama
Pemekaran desa ini tidak di lakukan tanpa alasan. Sejumlah wilayah di Muaro Jambi mengalami pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, sehingga kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih dekat menjadi semakin mendesak.
Desa Kasang Pudak menjadi salah satu contoh wilayah yang akan dimekarkan menjadi dua desa baru, yakni Kasang Tanjung Nangko dan Kasang Kebun Dalam. Di Kecamatan Sungai Gelam, Desa Persiapan Air Merah juga tengah di siapkan. Sementara itu, Desa Bukit Baling di Kecamatan Sekernan akan berkembang menjadi Desa Bukit Beringin.
Sukisno menegaskan bahwa seluruh desa persiapan telah memenuhi syarat administratif, terutama terkait jumlah penduduk minimal. Setiap wilayah yang di ajukan sudah memiliki lebih dari 4.000 jiwa atau setidaknya 800 kepala keluarga.
Jarak tempuh yang cukup jauh menuju kantor desa induk selama ini menjadi keluhan utama masyarakat. Kondisi tersebut membuat proses administrasi kerap memakan waktu dan biaya lebih.
Dengan hadirnya desa baru, pelayanan di harapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang sebelumnya sulit di akses. Pemerintahan desa juga dapat lebih fokus dalam mengelola potensi wilayah masing-masing.
Distribusi dana desa pun berpeluang lebih merata. Pembangunan infrastruktur di kawasan pinggiran yang sebelumnya terhambat di harapkan bisa berjalan lebih optimal.
Di banyak daerah, pemekaran desa terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ketika akses layanan membaik, aktivitas masyarakat ikut meningkat, mulai dari sektor usaha kecil hingga pertanian. Hal ini menjadi peluang bagi Muaro Jambi untuk memperkuat basis ekonomi desa.
Namun, keberhasilan pemekaran tetap bergantung pada kesiapan aparatur dan partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa desa baru tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu berjalan mandiri dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap seluruh tahapan dapat segera rampung sesuai jadwal, sehingga desa-desa baru bisa mulai beroperasi dalam waktu dekat.
“Harapan kami, semua proses berjalan lancar dan desa yang di mekarkan bisa segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Sukisno.(Tim)









