KLIKINAJA.COM – Isu premanisme dan pungutan liar kembali mencuat di lingkungan pasar tradisional. Kali ini, perhatian tertuju pada aktivitas di Pasar Tanjung Bajure, Sungai Penuh. Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh, Hardizal, menegaskan perlunya tindakan nyata untuk menghentikan praktik yang di nilai merugikan pedagang tersebut.
Sorotan itu muncul dalam rapat dengar pendapat yang mempertemukan pedagang dengan sejumlah instansi terkait. Forum yang digelar pada Jumat (27/3/2026) tersebut membahas rencana relokasi lapak untuk komoditas seperti ikan, sayur, dan ayam.
Dalam kesempatan itu, Hardizal menyampaikan dukungan terhadap langkah penataan pasar yang sedang di jalankan pemerintah kota. Ia menilai, pembenahan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi pasar yang lebih tertata dan nyaman.
“Kita mendukung penuh upaya pemerintah kota dalam menata Pasar Tanjung Bajure agar lebih baik,” ujarnya.
Namun dukungan tersebut di barengi dengan peringatan tegas. Ia meminta agar praktik pungli tidak lagi di biarkan berkembang. Pedagang pun didorong untuk berani melapor jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Kalau ada pungli, segera laporkan ke pihak kepolisian. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses relokasi agar berjalan transparan dan sesuai aturan. Ia menyoroti pentingnya pendataan pedagang secara akurat serta komunikasi terbuka agar kebijakan tidak menimbulkan polemik.
“Hearing ini menjadi ruang untuk menyerap langsung aspirasi pedagang. Kita ingin solusi yang di hasilkan benar-benar mengakomodasi semua pihak,” ujarnya.
Kekhawatiran Pedagang Soal Relokasi
Di balik rencana penataan, sejumlah pedagang menyuarakan kegelisahan. Mereka menginginkan kepastian mengenai lokasi baru, fasilitas pendukung, hingga jaminan usaha tetap berjalan setelah relokasi di lakukan.
Perubahan tempat berdagang di nilai berpotensi memengaruhi jumlah pembeli. Tidak sedikit pedagang yang khawatir pendapatan mereka menurun jika lokasi baru kurang strategis.
Harapan pun di sampaikan agar pemerintah tidak hanya fokus pada penataan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha kecil di pasar tersebut.
Upaya Penataan dan Tantangan di Lapangan
Hingga saat ini, proses relokasi di Pasar Tanjung Bajure disebut masih berjalan tertib. Meski demikian, dinamika di lapangan tetap menjadi perhatian, terutama terkait dugaan praktik “mafia lapak” yang kerap muncul dalam pengelolaan pasar tradisional.
Fenomena ini bukan hal baru di berbagai daerah. Minimnya pengawasan dan sistem distribusi lapak yang tidak transparan sering kali membuka celah bagi oknum tertentu untuk mengambil keuntungan. Kondisi tersebut pada akhirnya membebani pedagang kecil yang seharusnya mendapat perlindungan.
Penataan pasar sejatinya bukan hanya soal merapikan tata letak, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan secara menyeluruh. Transparansi, pengawasan rutin, serta pelibatan pedagang dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif.
Jika langkah-langkah ini di terapkan secara konsisten, Pasar Tanjung Bajure berpeluang berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih modern tanpa menghilangkan peran ekonomi masyarakat lokal. Pemerintah pun di harapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan terhadap pedagang.(Tim)






