KLIKINAJA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga mutu pelayanan publik setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepala perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa kembalinya aktivitas pemerintahan harus di ikuti dengan pelayanan yang tetap prima. Ia menilai, masyarakat tidak boleh merasakan penurunan kualitas layanan hanya karena momentum pasca libur panjang.
Menurutnya, pelayanan publik adalah kewajiban yang melekat pada setiap penyelenggara negara. Karena itu, standar pelayanan harus di jaga secara konsisten, baik dalam kondisi normal maupun setelah masa libur nasional.
“Pelayanan publik adalah kewajiban yang harus di laksanakan secara konsisten. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang maksimal, profesional, dan berkualitas setiap saat,” ujar Saiful Roswandi.
Minim Keluhan, Pengawasan Tetap Berjalan
Sejauh ini, Ombudsman Jambi belum menemukan lonjakan laporan masyarakat yang berkaitan langsung dengan layanan pasca Idulfitri. Kondisi tersebut di nilai sebagai sinyal positif, meski tetap perlu di antisipasi dengan pengawasan berkelanjutan.
Pihak Ombudsman memastikan akan terus melakukan pemantauan dalam beberapa hari ke depan guna memastikan kualitas layanan tetap stabil. Pengawasan ini di lakukan untuk mencegah potensi penurunan kinerja pelayanan di berbagai sektor.
“Keluhan yang biasanya muncul pasca Lebaran umumnya berkaitan dengan layanan kesehatan, terutama pemeriksaan kesehatan masyarakat. Selain itu, sektor transportasi seperti arus balik, parkir, dan mobilitas masyarakat juga kerap menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan keluhan,” tambahnya.
Fokus Evaluasi Layanan Kesehatan dan Transportasi
Ombudsman turut menyoroti dua sektor yang kerap menjadi perhatian setiap usai Lebaran, yakni kesehatan dan transportasi. Lonjakan aktivitas masyarakat setelah mudik seringkali berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan di dua bidang tersebut.
Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, Ombudsman telah melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik, terutama terkait layanan arus balik. Hasil dari pengawasan lapangan ini akan dinjadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan eksternal terhadap kinerja pemerintah daerah. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, di harapkan OPD mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.
Dalam konteks yang lebih luas, kualitas pelayanan publik menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika layanan berjalan baik, kepuasan publik meningkat dan stabilitas sosial pun lebih terjaga.(Tim)






