KLIKINAJA.COM – Pemerintah mulai membuka wacana pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui pembatasan pembelian harian. Rencana ini mencakup jenis Biosolar dan Pertalite, yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi energi masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. Aturan itu mengarah pada pengaturan ulang penyaluran BBM untuk kendaraan bermotor, baik yang di gunakan untuk angkutan orang maupun barang.
Skema Pembatasan Mulai Disusun
Dalam dokumen tersebut, kendaraan roda empat, baik pribadi maupun umum, di rancang hanya bisa membeli Pertalite maksimal 50 liter per hari. Batas serupa juga berlaku untuk Biosolar pada kendaraan roda empat milik perseorangan.
Kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil jenazah, hingga armada pengangkut sampah juga masuk dalam skema yang sama. Sementara kendaraan umum mendapat batas berbeda, yakni hingga 80 liter Biosolar per hari untuk roda empat, dan 200 liter per hari bagi kendaraan roda enam atau lebih.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum berlaku. Saat ini, seluruh rencana masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
“Distribusi BBM saat ini masih berjalan normal tanpa pembatasan apa pun, termasuk untuk jenis subsidi dan kompensasi.”katanya.
Ia menyampaikan bahwa lembaganya hanya bertugas menjalankan kebijakan yang telah di putuskan pemerintah. Karena itu, masyarakat di minta tidak bereaksi berlebihan sebelum aturan benar-benar di terapkan.
“Kami masih menunggu arahan resmi. Kalau sudah ada keputusan, tentu akan segera kami jalankan di lapangan.” sebutnya.
Antrean SPBU Mulai Terlihat
Di tengah belum adanya keputusan final, respons masyarakat mulai terlihat di sejumlah daerah. Di Kota Jambi, antrean kendaraan di beberapa SPBU dilaporkan memanjang, terutama pada malam hari.
SPBU di kawasan Mayang menjadi salah satu titik yang mengalami lonjakan antrean. Kendaraan roda dua dan roda empat tampak memenuhi area pengisian, bahkan hingga menyebabkan kemacetan di ruas jalan sekitar.
Situasi serupa juga terjadi di SPBU Bagan Pete. Banyak pengendara diduga memilih mengisi BBM lebih awal karena khawatir kebijakan pembatasan segera di berlakukan.
“Antrean ini di duga di picu kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembatasan yang sedang di bahas.” tutupnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa isu kebijakan energi sangat sensitif di tingkat masyarakat. Sedikit informasi saja dapat memicu perubahan perilaku konsumsi secara cepat.
Di sisi lain, pemerintah memang tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga subsidi BBM agar tepat sasaran. Selama ini, distribusi BBM subsidi kerap tidak merata dan berpotensi di nikmati oleh kelompok yang tidak berhak.
Pembatasan berbasis kuota harian menjadi salah satu opsi yang dinilai bisa mengurangi potensi penyalahgunaan. Namun, implementasinya tetap membutuhkan kesiapan sistem, termasuk pengawasan digital dan validasi kendaraan.
Jika di terapkan secara matang, kebijakan ini berpeluang memperbaiki tata kelola energi nasional. Di saat yang sama, sosialisasi yang jelas dan transparan menjadi kunci agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.(Tim)






