Tarif Travel Naik Diam-Diam? Dishub Sungai Penuh Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra.

KLIKINAJA.COM – Kabar soal dugaan kenaikan ongkos travel yang beredar di tengah masyarakat langsung di respons cepat oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Lewat Dinas Perhubungan (Dishub), langkah verifikasi segera di lakukan untuk memastikan apakah informasi tersebut benar terjadi di lapangan.

Sejumlah petugas telah di terjunkan guna mengecek kondisi sebenarnya. Pemerintah tidak ingin isu ini berkembang tanpa kejelasan, apalagi menyangkut kepentingan banyak orang yang bergantung pada layanan transportasi harian.

Tak berhenti di situ, Dishub juga mengundang para pimpinan perusahaan jasa travel untuk duduk bersama dalam forum resmi yang di gelar pada hari ini Kamis, 2 April 2026, di kantor Dishub Sungai Penuh. Pertemuan ini di harapkan menjadi ruang terbuka untuk mengurai informasi yang beredar sekaligus mencari titik terang.

Baca Juga :  Harga Cabai Rawit Melonjak, DPRD Jambi Minta Pengawasan Diperketat Jelang Ramadan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, membenarkan bahwa laporan dari masyarakat sudah masuk ke pihaknya. Dugaan adanya kesepakatan kenaikan tarif menjadi perhatian serius.

“Informasi sol dugaan kenaikan tarif ini sudah kami terima dari masyarakat, dan kami ingin memastikan langsung kepada para pelaku usaha apakah hal itu benar terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin ada kebijakan sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

“Kami tidak ingin ada kebijakan sepihak yang bisa memberatkan masyarakat, karena itu perlu ada klarifikasi terbuka antara pemerintah dan penyedia jasa transportasi,” tegasnya.

Langkah ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan hak masyarakat sebagai pengguna jasa.

Baca Juga :  Yasinan Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Muaro Jambi Perkuat Spirit Pelayanan

Di sisi lain, Dianda mengingatkan bahwa pengaturan transportasi tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah kota. Ada pembagian kewenangan yang telah di atur secara nasional.

Untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), pengawasan dan perizinan berada di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Sementara angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Melalui pertemuan ini, Dishub Sungai Penuh berharap mendapatkan gambaran utuh terkait kondisi sebenarnya. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa tarif transportasi tetap dalam batas wajar, sehingga masyarakat tidak terbebani.

“Pertemuan ini menjadi langkah penting agar tarif tetap terkendali dan tidak keluar dari batas kewajaran yang seharusnya,” tutup Dianda Putra.(Tim)

Berita Terkait

Wako Maulana Lantik 43 PNS Baru, Tekankan Integritas dan Kinerja
Kopi Kerinci Jambi Tembus Malaysia, Bukti Kualitas Mendunia
NTP Jambi Naik 1,11 Persen, Harga Sawit dan Karet Dongkrak Kesejahteraan Petani
Dituding Terlibat PETI, Ini Penjelasan Bupati Bungo Dedy Putra
Wabup Sarolangun Resmikan Dapur SPPG, Perkuat Program Gizi Nasional
Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pascale baran 2026, Ini Rinciannya
Terminal Baru Bandara Depati Parbo Resmi Beroperasi, Ini Perubahan Pentingnya
Rencana Pembatasan BBM Subsidi 2026 Picu Antrean di SPBU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WIB

Wako Maulana Lantik 43 PNS Baru, Tekankan Integritas dan Kinerja

Kamis, 2 April 2026 - 12:00 WIB

Tarif Travel Naik Diam-Diam? Dishub Sungai Penuh Turun Tangan

Kamis, 2 April 2026 - 10:00 WIB

Kopi Kerinci Jambi Tembus Malaysia, Bukti Kualitas Mendunia

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

NTP Jambi Naik 1,11 Persen, Harga Sawit dan Karet Dongkrak Kesejahteraan Petani

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Dituding Terlibat PETI, Ini Penjelasan Bupati Bungo Dedy Putra

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp3 Juta

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB