Klikinaja, Kerinci – Isu yang menyebut PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) menjanjikan kompensasi Rp300 juta per kepala keluarga (KK) kepada warga terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Tanjung Merindu, Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, ditegaskan tidak benar.
Manager Humas KMH, H. Aslori Ilham, memastikan bahwa informasi tersebut hanyalah tuntutan warga, bukan keputusan resmi perusahaan.
“Perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau janji soal kompensasi Rp300 juta per KK. Itu murni aspirasi warga, bukan kebijakan KMH,” jelasnya.
Kompensasi Disepakati Rp5 Juta per KK
Aslori menjelaskan bahwa persoalan kompensasi telah dibahas bersama Tim Terpadu (Timdu) pada 11 Agustus lalu. Dari hasil rapat, perusahaan hanya menyanggupi memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta per KK.
Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan fasilitasi Timdu Kabupaten Kerinci, dan ditargetkan tuntas paling lambat 19 Agustus 2025.
Mengacu pada data Dukcapil, jumlah keluarga terdampak tercatat sebanyak 907 KK. Dari total tersebut, 643 KK sudah menerima hak kompensasi, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
“Kalau ada yang mengklaim masih ada 500 KK belum menerima, silakan buktikan datanya melalui Timdu. Di sana sudah ada unsur Forkopimda, Dandim, Kapolres, hingga Bupati. Jadi semua harus berdasarkan data resmi,” tegas Aslori.
Dugaan Data Ganda
Aslori juga menyinggung adanya indikasi data ganda, yakni warga yang sudah menerima kompensasi namun kembali mendaftar agar mendapat pembayaran lebih dari sekali. Karena itu, menurutnya, verifikasi data sangat penting.
“Bisa saja ada nama yang muncul dua kali. Karena itu, semua harus dicek ulang melalui Timdu dan Dukcapil agar valid,” katanya.
Isu Dampak Lingkungan
Selain soal kompensasi, sebagian masyarakat juga menyoroti dampak proyek PLTA terhadap ekosistem sungai. Menanggapi hal itu, Aslori menegaskan, pembangunan tidak akan merusak keseimbangan alam maupun debit air sungai.
“Ekosistem tetap terjaga, debit air normal. Silakan diuji kalau ada yang meragukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pekerjaan di Sungai Tanjung Merindu hanya sekitar 5 persen dari total proyek, sementara 95 persen pembangunan lainnya sudah hampir rampung.
Komitmen KMH
Sebagai penutup, KMH menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat, serta masyarakat agar seluruh proses pembangunan berjalan transparan dan tidak menimbulkan salah paham. (Md)