Klikinaja – Tahun 2025 ini pemerintah kembali membuka peluang bagi pegawai honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Program ini jadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN karena mereka berkesempatan di angkat menjadi ASN dengan sistem kerja paruh waktu.
Bedanya dengan ASN pada umumnya, PPPK Paruh Waktu hanya bekerja sesuai kontrak yang di sepakati. Gajinya pun menyesuaikan kemampuan anggaran instansi masing-masing.
Informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa pengusulan nama honorer di lakukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di tiap instansi. Pertimbangan utamanya tetap kebutuhan organisasi dan ketersediaan dana.
Cara Mudah Cek Nama Honorer yang Masuk Usulan PPPK
Buat kamu yang penasaran apakah sudah masuk daftar usulan PPPK Paruh Waktu 2025, berikut panduan lengkapnya:
1. Buka Website Resmi Instansi atau BKD
Cek informasi di website instansi tempat kamu bekerja atau di situs Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pengumuman resmi biasanya diposting di sana.
2. Cari Formasi Sesuai Jabatan
Umumnya formasi di bagi dalam beberapa kategori, seperti:
-
Guru
-
Tenaga kesehatan
-
Tenaga teknis
3. Unduh File Pengumuman
Di dalam website biasanya ada file PDF yang berisi daftar nama honorer. File ini menampilkan siapa saja yang di usulkan maupun tidak.
4. Periksa Status Usulan
Setelah mengunduh file, perhatikan status yang biasanya di tandai dengan warna:
-
Hijau → Nama masuk usulan PPPK Paruh Waktu.
-
Merah → Nama tidak diusulkan, lengkap dengan alasan.
5. Bandingkan Antar Formasi
Jangan kaget kalau ada perbedaan status antara satu formasi dengan lainnya. Ini menunjukkan bahwa seleksi dilakukan transparan sesuai kebutuhan instansi.
Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
Biar nggak ketinggalan, catat jadwal resmi seleksi berikut ini:
-
7–25 Agustus 2025 → Instansi mengajukan usulan kebutuhan.
-
26 Agustus–4 September 2025 → Menteri PANRB menetapkan kebutuhan.
-
27 Agustus–6 September 2025 → Pengumuman alokasi kebutuhan.
-
28 Agustus–15 September 2025 → Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
-
28 Agustus–20 September 2025 → Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
-
28 Agustus–30 September 2025 → Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu 2025 jadi salah satu pintu bagi honorer untuk bisa mendapatkan status ASN, meski dengan sistem kerja kontrak. Supaya tidak ketinggalan informasi, pastikan kamu rajin mengecek website instansi atau BKD di daerahmu.
Kalau namamu masuk dalam daftar usulan, itu artinya satu langkah lebih dekat untuk resmi menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK Paruh Waktu. (Tim)