Pinjaman Multiguna Bank Jambi untuk PPPK: Cicilan Ringan, Tenor Panjang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjaman Multiguna Bank Jambi untuk PPPK: Cicilan Ringan, Tenor Panjang (Foto: Google)

Pinjaman Multiguna Bank Jambi untuk PPPK: Cicilan Ringan, Tenor Panjang (Foto: Google)

Klikinaja – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini punya akses lebih mudah ke layanan pembiayaan. Bank Jambi meluncurkan program Pinjaman Multiguna yang bisa diajukan dengan proses cepat, syarat sederhana, serta plafon hingga Rp100 juta.

Kredit ini ditujukan untuk membantu PPPK memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari renovasi rumah, biaya sekolah anak, hingga modal usaha kecil.

Salah satu keunggulan program ini adalah pilihan tenor yang fleksibel, antara 12 bulan hingga 48 bulan. Nasabah dapat menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan finansial.

Sebagai ilustrasi, pinjaman Rp10 juta bisa di cicil Rp889 ribu per bulan untuk tenor 12 bulan. Jika memilih jangka waktu lebih panjang, 48 bulan, cicilan hanya sekitar Rp264 ribu per bulan.

Baca Juga :  Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Bocorannya

Dengan simulasi tersebut, PPPK bisa mengatur keuangan tanpa harus terbebani angsuran besar.

Untuk mengajukan pinjaman, Bank Jambi hanya meminta dokumen administratif standar. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Formulir pengajuan kredit

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan

  • Kartu Keluarga, buku nikah, pas foto, dan NPWP

  • Slip gaji terbaru

  • Copy CP3K dan SK asli P3K

  • Surat perjanjian kerja P3K asli

  • Buku tabungan

  • ID Card ASN

Setelah berkas lengkap, pengajuan dapat segera di proses.

Baca Juga :  PLTA Kerinci Merangin: Tenaga Air yang Menggerakkan Harapan Baru Indonesia

Bank Jambi menjanjikan pencairan dana berlangsung cepat dan tanpa prosedur berbelit. Keamanan transaksi juga di pastikan agar nasabah merasa nyaman menggunakan layanan ini.

Pihak bank menyarankan calon pemohon untuk datang langsung ke kantor cabang Bank Jambi terdekat jika membutuhkan informasi lebih detail mengenai plafon, tenor, maupun simulasi cicilan lainnya.

Kehadiran kredit multiguna ini di harapkan menjadi solusi keuangan bagi PPPK di berbagai daerah. Dengan dukungan dari Bank Jambi, pegawai pemerintah non-PNS kini bisa lebih tenang dalam merencanakan kebutuhan finansial jangka pendek maupun panjang. (Tim)

Berita Terkait

Dubes Prancis Resmikan Alliance Française Semarang, Dorong Wisata Jateng
Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun
Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pemuda Bawa Sabu Hampir 24 Gram
Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota
Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit
Barcelona Tumbangkan Real Oviedo 3-1 di Liga Spanyol
BMKG: Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi 26 September 2025

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:24 WIB

Dubes Prancis Resmikan Alliance Française Semarang, Dorong Wisata Jateng

Sabtu, 27 September 2025 - 16:40 WIB

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun

Sabtu, 27 September 2025 - 16:01 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pemuda Bawa Sabu Hampir 24 Gram

Sabtu, 27 September 2025 - 12:03 WIB

Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 26 September 2025 - 20:12 WIB

Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit

Berita Terbaru

Film Tukar Takdir Hadirkan Drama Investigasi Tragedi Pesawat

Entertainment

Film Tukar Takdir Hadirkan Drama Investigasi Tragedi Pesawat

Sabtu, 27 Sep 2025 - 17:30 WIB

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun

Daerah

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun

Sabtu, 27 Sep 2025 - 16:40 WIB

Rumah Inggit Ganarsih di Kota Bandung yang dijadikan Cagar Budaya baru oleh Kementerian Kebudayaan (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Nasional

Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:03 WIB