90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. 90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online. (Foto: Google)

Ilustrasi. 90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online. (Foto: Google)

Klikinaja, Jambi – Sekitar 90 penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Jambi resmi di coret oleh pemerintah daerah. Alasannya cukup serius: dana bansos yang mereka terima terdeteksi di gunakan untuk bermain judi online.

Langkah ini di lakukan Dinas Sosial Kota Jambi setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil analisis menunjukkan adanya aliran dana dari rekening penerima PKH ke platform judi online.

Pihak Dinas Sosial menegaskan, pencoretan tidak bisa di tawar. Sistem akan otomatis menghapus nama penerima yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan.

“Kalau sudah tercoret, tidak bisa di pulihkan lagi. Ini untuk memastikan dana bansos tepat sasaran,” ujar pejabat Dinas Sosial Kota Jambi.

Baca Juga :  Laka Tragis di Kerinci, Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Satu Korban Tewas di Lokasi

Kebijakan ini sempat menimbulkan kebingungan. Beberapa keluarga penerima PKH mengaku kaget karena bantuan yang biasanya cair tiba-tiba berhenti tanpa pemberitahuan.

Meski begitu, pemerintah bersikeras bahwa aturan ini harus di jalankan. Bantuan PKH memang di tujukan khusus bagi keluarga prasejahtera untuk meringankan beban hidup, bukan untuk di hamburkan pada aktivitas terlarang.

Menariknya, pencoretan 90 nama ini kemungkinan bukan akhir. Proses verifikasi bersama PPATK masih berjalan, sehingga jumlah penerima PKH yang akan di hapus bisa saja bertambah dalam waktu dekat.

“Ini baru tahap awal. Data masih terus di proses,” kata pihak Dinsos.

Baca Juga :  Safari Ramadan Jadi Ruang Dialog, Warga Koto Padang Sampaikan Aspirasi ke Pemkot Sungai Penuh

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah pusat. Dana ini di tujukan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat miskin, terutama pendidikan dan kesehatan keluarga.

Pemerintah menekankan, setiap penerima harus menggunakan dana bansos sesuai tujuan. Penyalahgunaan untuk hal-hal ilegal seperti judi online akan langsung berujung pada pencoretan dari daftar penerima manfaat.

Kasus di Jambi ini menjadi pengingat bahwa bantuan sosial bukan sekadar fasilitas, melainkan tanggung jawab. Dengan ketegasan pemerintah, di harapkan bantuan benar-benar sampai ke tangan keluarga yang membutuhkan dan tidak salah sasaran. (Tim)

Berita Terkait

Bupati Hurmin Lantik Empat Kades PAW di Sarolangun, Tekankan Integritas dan Pelayanan
Pansus Zona Merah Pertamina Jambi Gaspol ke Pusat, Kejar Kepastian Status Lahan Warga
40 Persen Sekolah Rusak, Pemkab Muaro Jambi Ajukan Revitalisasi 120 Unit
Gangguan Bank Jambi, Pemprov Pastikan Gaji ASN Tidak Terlambat
THR ASN Jambi 2026 Segera Cair, Pemprov Siapkan Rp62,9 Miliar
Gerhana Bulan Malam Ini Terlihat di Indonesia, Ini Jam dan Wilayah Pengamatan
Dirut Bank Jambi Diperiksa Polda Jambi Usai Dugaan Peretasan Dana Nasabah
Kadishub Sungai Penuh Mundur, Wako Langsung Tunjuk Plt
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:00 WIB

Pansus Zona Merah Pertamina Jambi Gaspol ke Pusat, Kejar Kepastian Status Lahan Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:00 WIB

40 Persen Sekolah Rusak, Pemkab Muaro Jambi Ajukan Revitalisasi 120 Unit

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:00 WIB

Gangguan Bank Jambi, Pemprov Pastikan Gaji ASN Tidak Terlambat

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:05 WIB

THR ASN Jambi 2026 Segera Cair, Pemprov Siapkan Rp62,9 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:10 WIB

Gerhana Bulan Malam Ini Terlihat di Indonesia, Ini Jam dan Wilayah Pengamatan

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Perhiasan Naik Tajam, Ini Rinciannya

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:00 WIB