Tarif Cukai Rokok Sentuh 57 Persen, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Cukai Rokok Sentuh 57 Persen, Menkeu Purbaya Angkat Bicara (Foto: Google)

Tarif Cukai Rokok Sentuh 57 Persen, Menkeu Purbaya Angkat Bicara (Foto: Google)

Britainaja, Jakarta –  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tarif cukai hasil tembakau yang kini rata-rata berada di angka 57 persen. Ia mengaku terkejut mendengar besaran tarif tersebut dan meminta kebijakan soal cukai di susun lebih hati-hati.

“Sekarang rata-rata tarifnya 57 persen, tinggi sekali,” ujar Purbaya saat di temui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

Menurut Purbaya, kenaikan tarif cukai tidak bisa di lepaskan dari risiko terhadap lapangan kerja. Ia mengingatkan, tanpa program penyerapan tenaga kerja yang jelas, kebijakan itu hanya akan menambah persoalan sosial.

“Kalau tidak ada mitigasi, industri bisa mati dan pekerja kehilangan penghasilan. Pemerintah jangan sampai hanya menambah orang susah,” tegasnya.

Kenaikan cukai rokok setiap tahun memang di tujukan untuk menekan konsumsi masyarakat serta meningkatkan penerimaan negara. Namun, Purbaya menilai pelaksanaan kebijakan harus di barengi dengan solusi nyata untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga :  CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya

Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadirkan program perlindungan tenaga kerja. “Apakah sudah ada program khusus? Kalau belum, kenapa kebijakan tetap di jalankan?” ucapnya.

Tak hanya soal tarif, Purbaya juga menyinggung tantangan industri akibat peredaran rokok ilegal dan produk impor murah. Menurutnya, praktik pasar tidak sehat itu harus di berantas agar industri resmi tidak semakin terjepit.

“Kita harus kejar satu-satu. Tidak adil kalau negara menarik triliunan dari cukai, tapi industri legal di biarkan kalah bersaing dengan rokok ilegal,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, ia berencana meninjau langsung pusat industri tembakau di Jawa Timur serta memperketat pengawasan terhadap penjualan online produk rokok ilegal.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 7 Januari 2026 Diburu, Skin Langka Jadi Incaran

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan tarif cukai rokok tahun depan belum di putuskan. Pemerintah masih melakukan kajian setelah target penerimaan dalam APBN 2026 di tetapkan sebesar Rp 336 triliun.

Target tersebut meningkat Rp 1,7 triliun di bandingkan dengan RAPBN 2026 sebelumnya. “Belum ada kepastian kenaikan. Kita akan evaluasi lagi berdasarkan kondisi tahun 2025,” kata Anggito.

Perdebatan mengenai tarif cukai rokok masih akan berlanjut. Di satu sisi, kebijakan ini di anggap penting untuk menjaga kesehatan publik. Namun di sisi lain, pemerintah juga di tuntut memastikan keberlangsungan industri dan pekerjanya agar tidak terdampak negatif. (Tim)

Berita Terkait

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Bolehkah Kurma Dicuci Sebelum Dimakan? Ini Cara Membersihkannya dengan Benar
Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Ini Jadwal Perkiraan, Syarat, dan Cara Daftar
Prabowo Instruksikan THR Lebaran 2026 Cair Tepat Waktu, Ojol Dapat Bonus
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:00 WIB

Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 00:00 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bolehkah Kurma Dicuci Sebelum Dimakan? Ini Cara Membersihkannya dengan Benar

Berita Terbaru

Teknologi

Zombie ZIP, Modus Baru Malware yang Sulit Terdeteksi Antivirus

Selasa, 17 Mar 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi longgsor di jalur Mudik Kerinci - Sungaipenuh

Daerah

Pemudik Diminta Waspada, Ini Jalur Rawan Longsor di Kerinci

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi Whatsapp di Blokir

Teknologi

Cara Kirim Pesan Saat WhatsApp Diblokir, Ini 3 Triknya

Selasa, 17 Mar 2026 - 20:00 WIB