Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syaratnya. (Foto: Google)

Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syaratnya. (Foto: Google)

Klikinaja.com, Jakarta – Kabar baik datang untuk tenaga honorer. Pemerintah memastikan bahwa mereka masih punya peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di tahun 2025.

Namun, kesempatan ini tidak berlaku untuk semua honorer. Hanya mereka yang memenuhi dua syarat penting yang bisa masuk ke dalam skema ini.

Kebijakan tersebut mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 serta keputusan terbaru dari Kementerian PANRB. Pemerintah menilai skema PPPK Paruh Waktu bisa menjadi jalan tengah untuk memberikan status kerja yang lebih jelas tanpa menimbulkan gelombang PHK massal.

Dua Syarat Penting yang Harus Dipenuhi

Tidak semua honorer bisa langsung lolos. Berikut dua syarat yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah mengikuti seleksi PPPK, walaupun tidak mendapatkan formasi.

  2. Pernah ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, meskipun hasilnya tidak lulus.

Baca Juga :  PM Australia Anthony Albanese Lakukan Kunjungan Perdana ke Indonesia Pasca Terpilih Kembali

Dengan begitu, status mereka tetap tercatat resmi di sistem kepegawaian nasional.

Skema ini diharapkan menjadi solusi bagi honorer yang selama ini terbentur keterbatasan formasi saat seleksi. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar karena banyak daerah masih bergantung pada kontribusi tenaga honorer.

Langkah ini di anggap lebih adil, sebab memberi kesempatan bagi mereka yang sudah berjuang mengikuti seleksi, tapi belum beruntung mendapatkan formasi.

Pemerintah sudah menyiapkan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat. Proses ini di buka mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.

Baca Juga :  PLN ULP Sungai Penuh Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir 19 Mei 2025, Cek Wilayah Anda

Lewat tahapan ini, data honorer akan di verifikasi kembali untuk memastikan semuanya sesuai aturan. Pemerintah pun mengimbau tenaga honorer segera melakukan pengecekan data dan melengkapi berkas di sistem BKN.

Kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu hanya berlaku bagi honorer yang benar-benar memenuhi dua syarat utama tadi. Karena itu, pemerintah meminta para honorer lebih aktif memastikan kelengkapan dokumen agar tidak kehilangan peluang.

Selain memberi kepastian hukum, kebijakan ini di harapkan bisa menjaga stabilitas dunia kerja dan pelayanan publik yang hingga kini masih banyak di topang tenaga honorer. (Tim)

Berita Terkait

Prabowo Soroti Pengelolaan Kekayaan Nasional yang Terabaikan
PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Hero
Harga Emas Antam Menguat Tipis di Awal Pekan
Istri Wiranto Wafat di Bandung, Dimakamkan di Solo Senin Pagi Ini
Dampak Game PUBG terhadap Psikologi Anak Dinilai Serius
Pasutri Depok Dibekuk Polisi Usai Tipu Sopir Online dan Bawa Kabur Mobil
Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Usai Diduga Dibully di Sekolah
Harga Emas Naik Hari Ini, Antam dan Galeri 24 Kompak Mengguat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:00 WIB

Prabowo Soroti Pengelolaan Kekayaan Nasional yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025 - 14:00 WIB

PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Hero

Senin, 17 November 2025 - 12:00 WIB

Harga Emas Antam Menguat Tipis di Awal Pekan

Senin, 17 November 2025 - 07:30 WIB

Istri Wiranto Wafat di Bandung, Dimakamkan di Solo Senin Pagi Ini

Minggu, 16 November 2025 - 20:00 WIB

Dampak Game PUBG terhadap Psikologi Anak Dinilai Serius

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Nasional

Prabowo Soroti Pengelolaan Kekayaan Nasional yang Terabaikan

Senin, 17 Nov 2025 - 20:00 WIB

Kerinci

Sidang Malpraktik Khitan Kerinci Bongkar Dokumen Izin

Senin, 17 Nov 2025 - 18:00 WIB

Muaro Jambi

Wali Kota Jambi Bantah Praktik Jual Beli Jabatan Kepsek Negeri

Senin, 17 Nov 2025 - 17:00 WIB