Belanda Siap Pulangkan Artefak Budaya, Indonesia Sambut Sejarah Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

(Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Klikinaja – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa Belanda akan mengembalikan sejumlah artefak budaya yang selama puluhan tahun tersimpan di museum maupun institusi negeri itu.
Keputusan ini merupakan hasil diplomasi panjang dan menjadi tonggak penting dalam pemulihan warisan sejarah bangsa.

Pengembalian artefak tersebut bukan semata persoalan kepemilikan benda, tetapi juga pengakuan atas identitas budaya Indonesia yang sempat tercerabut akibat kolonialisme.
Benda-benda itu akan segera bisa disaksikan kembali oleh masyarakat, langsung dari tanah asalnya.

Meski rincian resmi belum di publikasikan, pemerintah menyebut beberapa kategori artefak yang masuk dalam proses restitusi.
Antaranya, pusaka tradisional seperti keris, topeng, dan ukiran, naskah kuno kerajaan Nusantara, artefak arkeologi, hingga seni rupa dan keramik yang di bawa sejak masa penjajahan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Laptop ASN di Kerinci Dalam Hitungan Jam

Daftar lengkap, termasuk nama benda, asal daerah, dan institusi Belanda yang menyerahkannya, masih menunggu finalisasi.
Pemerintah menegaskan data resmi akan di umumkan setelah proses hukum dan diplomasi rampung.

Artefak bukan hanya benda mati, melainkan saksi perjalanan budaya.
Kepulangannya akan memberi kesempatan generasi muda belajar langsung dari peninggalan leluhur, sekaligus memperkuat identitas nasional.

Restitusi artefak menjadi bukti kedewasaan hubungan Indonesia–Belanda.
Langkah ini menunjukkan pengakuan atas tanggung jawab sejarah, sekaligus membuka jalan bagi negara lain yang menuntut hal serupa.

Artefak yang kembali akan memperkaya koleksi museum Indonesia.
Selain menjadi bahan penelitian akademik, benda-benda bersejarah ini akan mendukung pendidikan budaya di sekolah dan perguruan tinggi.

Meski menggembirakan, pengembalian artefak bukan tanpa hambatan.
Dari sisi hukum, dokumen historis dan bukti kepemilikan harus di siapkan untuk memenuhi prosedur di plomatik.

Baca Juga :  Sungai Penuh Siapkan TPST RKE, Wali Kota Alfin Serius Bereskan Sampah

Selain itu, kondisi fisik artefak yang rapuh membutuhkan penanganan konservasi khusus.
Transportasi lintas negara juga harus mengikuti standar internasional agar benda-benda berharga itu tetap terjaga.

Yang tak kalah penting, keterlibatan komunitas asal artefak harus di perhatikan.
Hal ini agar interpretasi sejarah tetap utuh dan tidak terlepas dari konteks budaya lokal.

Kepulangan artefak budaya dari Belanda menjadi momen bersejarah bagi Indonesia.
Lebih dari sekadar benda, mereka adalah simbol identitas dan kebanggaan nasional.

Dengan dukungan pemerintah, akademisi, dan masyarakat, restitusi ini dapat menjadi langkah nyata memperkuat warisan budaya sekaligus meneguhkan patriotisme bangsa. (Tim)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan
Prabowo Pastikan Dana Pembayaran Utang Kereta Cepat ke China Aman
KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan Dinas PUPR
Prabowo Pastikan Pemerintah Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pakubuwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Fadli Zon Kenang Sosok Sang Raja yang Bersahaja
RSUD Kabupaten Kerinci Akhirnya Beroperasi, Layanan Kesehatan Kini Lebih Dekat ke Warga
Harga Emas Antam 1 November 2025 Turun Rp15.000/Gram
1 November Ditetapkan Sebagai Hari Wellness Indonesia, Ajak Generasi Muda Hidup Sehat

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 13:01 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:00 WIB

Prabowo Pastikan Dana Pembayaran Utang Kereta Cepat ke China Aman

Rabu, 5 November 2025 - 22:40 WIB

KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan Dinas PUPR

Rabu, 5 November 2025 - 13:02 WIB

Prabowo Pastikan Pemerintah Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 5 November 2025 - 08:02 WIB

Pakubuwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Fadli Zon Kenang Sosok Sang Raja yang Bersahaja

Berita Terbaru