Klikinaja, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia mulai menerapkan sistem pengawasan digital terbaru bagi wisatawan asing. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan perbatasan dan memastikan proses keluar-masuk negara berjalan lebih cepat dan efisien.
Sistem baru yang di namakan Foreign Digital Identity (FDID) ini akan menjadi identitas digital tunggal bagi setiap pengunjung. Teknologi tersebut memanfaatkan data biometrik lengkap, seperti sidik jari, pemindaian iris, hingga pengenalan wajah. Semua informasi pengunjung akan terhubung ke database nasional agar tidak bisa di palsukan.
Melalui sistem ini, otoritas imigrasi Malaysia bisa melacak kedatangan dan keberangkatan setiap pengunjung secara real-time. Tujuannya jelas — menutup celah bagi praktik masuknya warga asing tanpa dokumen resmi yang di kenal dengan istilah counter-setting.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia menjelaskan, FDID di rancang agar pemeriksaan di pintu masuk lebih otomatis dan minim intervensi manusia. Cara ini di anggap lebih efektif sekaligus mengurangi peluang pungutan liar di lapangan.
Tak hanya itu, Malaysia juga memperkuat sistem keamanan udara lewat Advance Passenger Screening System (APSS) yang mulai di terapkan Oktober 2025. Melalui APSS, pemerintah bisa mengecek data penumpang pesawat sebelum mereka berangkat, bahkan sebelum mendarat di bandara Malaysia.
Pada tahap awal, sistem ini akan melibatkan 10 maskapai penerbangan dan rencananya akan di perluas ke lebih banyak operator pada tahun 2026. Calon penumpang yang terdeteksi memiliki risiko tinggi akan di periksa lebih ketat saat tiba.
APSS akan bekerja berdampingan dengan Risk Assessment Engine (RAE), sistem analisis cerdas yang menilai data penumpang berdasarkan algoritma. Dengan teknologi ini, keputusan penerimaan pengunjung tak lagi sepenuhnya bergantung pada petugas, melainkan pada hasil analisis data yang lebih objektif.
Untuk memperkuat pengawasan fisik, pemerintah juga memperluas penggunaan auto-gate di seluruh bandara dan pos lintas batas. Saat ini, fasilitas tersebut sudah tersedia bagi pengunjung dari 63 negara, termasuk pemegang izin tinggal jangka panjang.
Mulai Oktober, auto-gate tak hanya di gunakan untuk proses masuk, tetapi juga saat pengunjung meninggalkan Malaysia. Jika sistem mendeteksi pelanggaran seperti overstay atau nama yang masuk daftar hitam, gerbang otomatis akan menolak akses dan langsung menghubungkan ke petugas imigrasi.
Langkah pengawasan juga di perketat dengan kewajiban body-worn camera bagi petugas dan pemasangan CCTV pintar di konter imigrasi. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk memastikan transparansi sekaligus mencegah pelanggaran di lapangan.
Menurut Kementerian Dalam Negeri, inovasi digital ini menjadi tonggak baru bagi sistem imigrasi Malaysia. Tujuannya bukan hanya untuk memperketat keamanan nasional, tetapi juga membuat proses perjalanan wisatawan semakin cepat, aman, dan nyaman.
Dengan penerapan FDID dan APSS secara penuh, Malaysia berharap dapat membangun sistem imigrasi modern yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Negara ini juga menargetkan diri menjadi pusat perjalanan internasional paling aman di kawasan Asia Tenggara. (Tim)








