Kejati Jambi Tingkatkan Keterbukaan Publik Lewat Layanan Digital Terpadu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan mengintegrasikan seluruh kanal layanan berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum secara cepat dan akurat.

Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki tanggung jawab melayani masyarakat, Kejati Jambi kini menghadirkan sistem informasi yang lebih terbuka dan mudah dijangkau publik. Melalui inovasi digital, berbagai kanal layanan kini terhubung secara terpadu, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), situs resmi, aplikasi WhatsApp, hingga media sosial.

Kepala Kejati Jambi yang baru dilantik menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata pelayanan publik yang berkualitas. Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Baca Juga :  Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti

“Kami berupaya agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari keterbukaan informasi. Saat ini semua layanan sudah terintegrasi secara digital sehingga akses terhadap informasi hukum, pengaduan, dan perkembangan perkara menjadi lebih cepat,” ujarnya.

Dengan adanya integrasi sistem digital, proses pelayanan publik di Kejati Jambi kini berjalan lebih efisien. Waktu pengurusan administrasi menjadi lebih singkat, sementara transparansi dalam setiap tahapan semakin meningkat. Masyarakat dapat memantau berbagai proses hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.

Selain memperkuat layanan internal, Kejati Jambi juga berkolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi melalui kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Agenda ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergi antarlembaga, khususnya dalam memperbaiki sistem pengelolaan informasi yang berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Tangani Ratusan Aduan Publik 2025, Penyelesaian Mencapai 96 Persen

Kegiatan Monev tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan di bidang keterbukaan informasi. Melalui evaluasi rutin, Kejati Jambi berkomitmen menyesuaikan standar layanan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang di era digital.

Upaya ini juga mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar sistem keterbukaan informasi di lingkungan kejaksaan benar-benar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Langkah digitalisasi yang diambil Kejati Jambi menjadi bukti nyata komitmen lembaga tersebut dalam memperkuat transparansi publik. Dengan sistem layanan yang semakin modern dan terintegrasi, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi hukum serta merasa dilibatkan dalam pengawasan kinerja kejaksaan.(Dea)

Berita Terkait

Pemkot Jambi Perluas Gerakan Ayo Mengaji, Targetkan Siswa SMP Bebas Buta Aksara Al-Qur’an
Sidak Pasar Angso Duo, Wagub Jambi Cek Harga Pangan Jelang Lebaran
Dana Nasabah Bank Jambi Dibobol, Rp19 Miliar Terlacak ke Crypto dan Dua Bank
Posko Pengaduan THR Jambi Dibuka, Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan Nakal
Truk Batu Bara di Jambi Dihentikan Sementara Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
219 Bus Laik Jalan di Terminal Alam Barajo Siap Layani Mudik Lebaran 2026
193 SPBU di Jambi Disiagakan untuk Dukung Mudik Lebaran 2026
Desakan Hentikan Truk Batu Bara Jelang Mudik Lebaran di Jambi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Jambi Perluas Gerakan Ayo Mengaji, Targetkan Siswa SMP Bebas Buta Aksara Al-Qur’an

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:00 WIB

Sidak Pasar Angso Duo, Wagub Jambi Cek Harga Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:00 WIB

Dana Nasabah Bank Jambi Dibobol, Rp19 Miliar Terlacak ke Crypto dan Dua Bank

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:00 WIB

Posko Pengaduan THR Jambi Dibuka, Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan Nakal

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:00 WIB

Truk Batu Bara di Jambi Dihentikan Sementara Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru