Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak Makassar di Sungai Penuh, Korban Dijual Rp80 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SUNGAIPENUH – Tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polres Kerinci, dan Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang sempat menggegerkan warga Makassar. Dua pelaku ditangkap di Kota Sungai Penuh, Jambi, setelah diketahui menjual korban berusia empat tahun kepada kelompok Suku Anak Dalam seharga Rp80 juta.

Kasus penculikan ini bermula pada Minggu, 2 November 2025, ketika seorang anak perempuan berinisial B atau Bilqis Ramdhani, berusia empat tahun, dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Saat itu, korban sedang bermain di taman Pakui, Makassar, sementara orang tuanya beraktivitas di lapangan tenis yang berdekatan dengan lokasi tersebut.

Sekitar pukul 10.00 Wita, orang tua korban menyadari anaknya tidak terlihat di area taman. Setelah dilakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, keluarga kemudian melapor ke Polrestabes Makassar. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/2107/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Jejak Pelaku Terungkap

Tim Satreskrim Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan intensif dan menemukan petunjuk bahwa anak tersebut telah dibawa keluar daerah. Dari hasil pengembangan kasus, polisi mendapati bahwa korban sempat berpindah tangan di Yogyakarta sebelum akhirnya dijual ke Provinsi Jambi.

Pelaku utama yang kemudian diidentifikasi adalah Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), pasangan asal Kabupaten Merangin, Jambi. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Berdasarkan keterangan awal, kedua pelaku membeli anak tersebut dengan harga sekitar Rp80 juta dari jaringan lain, lalu membawanya ke Jambi,” ungkap salah satu sumber kepolisian.

Penangkapan di Sungai Penuh

Informasi pergerakan kedua pelaku diperoleh oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Jumat, 7 November 2025. Setelah berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi dan Polrestabes Makassar, polisi melakukan penyelidikan ke wilayah Kota Sungai Penuh.

Sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.

“Setelah pengakuan itu, tim langsung bergerak menuju Desa Mentawak untuk menelusuri keberadaan korban,” jelas sumber kepolisian.

Korban Berhasil Diselamatkan

Upaya penyelamatan pun membuahkan hasil. Bersama Tim Resmob Polda Jambi, polisi akhirnya menemukan Bilqis Ramdhani di wilayah yang disebutkan oleh pelaku. Bocah itu kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses pemulangan kepada keluarga.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dengan dukungan Polda Sulsel dan Polda Jambi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas anak di ruang publik. Kepolisian juga mengimbau orang tua untuk tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan, terutama di area terbuka seperti taman dan fasilitas umum lainnya.(Dea)
Baca Juga :  Israel Cegat Global Sumud Flotilla di Laut, Ratusan Aktivis Ditahan

Berita Terkait

Wako Alfin Luncurkan Rumah Singgah Lansia Juara, Hadirkan Layanan Kesehatan dan Sosial
Wako Alfin Apresiasi Santunan 350 Anak Yatim oleh Yayasan Baiturahman
Mobile Banking Bank Jambi Belum Pulih, Warga Rela Antre Sejak Pagi
Antrean Panjang Bank Jambi, DPRD Usulkan THR dan TPP ASN Dibayar via Bendahara OPD
Kontraktor, Kades hingga ASN Mengeluh, Ini Permasalahan Bank Jambi Beberapa Bulan Terakhir
Pemkot Sungai Penuh Cairkan Gaji 999 PPPK Paruh Waktu, Dibayar Sekaligus Tiga Bulan
Ambulans Gratis Trend Horizone Permudah Warga Sungai Penuh Akses Layanan Medis
Wako Alfin Sidak Dinas Kesehatan Sungai Penuh, Tekankan Disiplin Selama Ramadan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wako Alfin Luncurkan Rumah Singgah Lansia Juara, Hadirkan Layanan Kesehatan dan Sosial

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Wako Alfin Apresiasi Santunan 350 Anak Yatim oleh Yayasan Baiturahman

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Mobile Banking Bank Jambi Belum Pulih, Warga Rela Antre Sejak Pagi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:00 WIB

Antrean Panjang Bank Jambi, DPRD Usulkan THR dan TPP ASN Dibayar via Bendahara OPD

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WIB

Kontraktor, Kades hingga ASN Mengeluh, Ini Permasalahan Bank Jambi Beberapa Bulan Terakhir

Berita Terbaru