Dana Transfer ke Daerah Diprediksi Turun di 2026, Daerah Diminta Lebih Efisien

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SUNGAIPENUH – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh memperkirakan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 akan menurun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini diperkirakan terjadi di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, hingga sejumlah wilayah lain dalam cakupan kerja KPPN tersebut.

Proyeksi penurunan dana transfer daerah menjadi sorotan setelah KPPN Sungai Penuh merilis data perkiraan alokasi untuk tahun 2026. Berdasarkan perhitungan sementara, Kabupaten Kerinci yang pada 2025 menerima TKD sebesar Rp1,06 triliun, diprediksi akan mengalami penurunan sekitar Rp96,67 miliar pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu, Kota Sungai Penuh yang tahun ini memperoleh Rp673,87 miliar, diperkirakan juga akan mengalami pemangkasan hingga Rp136,58 miliar. Tren serupa disebut terjadi di beberapa daerah lain, seiring kebijakan nasional yang menekankan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Baca Juga :  Sugeng Hariadi Lantik 11 Pejabat Baru Kejati Jambi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan belanja negara berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

“Penurunan dana transfer bukan hanya terjadi di Kerinci dan Sungai Penuh, tetapi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah diharapkan mampu beradaptasi dengan merancang anggaran yang lebih efisien dan kreatif,” ujar Lusi, belum lama ini.

Menurutnya, TKD berperan penting dalam menopang pembangunan daerah. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, hingga memperkuat infrastruktur dasar masyarakat.

Meski nilai alokasi menurun, Lusi menilai hal itu bukanlah hambatan mutlak bagi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya inovasi dan kemandirian fiskal agar daerah tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.

Baca Juga :  Zakat Fitrah Muaro Jambi 2026 Resmi Naik, Ini Rinciannya

“Situasi ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan keuangan yang lebih mandiri,” tambahnya.

Selain efisiensi, KPPN juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah mulai mengoptimalkan potensi lokal. Sektor pariwisata, pertanian, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) disebut memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa terlalu mengandalkan bantuan pusat.

Penurunan dana transfer ini diharapkan tidak mengganggu program prioritas daerah. Pemerintah pusat juga menekankan agar setiap satuan kerja daerah tetap menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan fokus pada pelayanan publik yang berkelanjutan.

Dengan kebijakan fiskal yang lebih ketat pada 2026, tantangan bagi pemerintah daerah adalah menyesuaikan strategi pembangunan tanpa mengorbankan pelayanan masyarakat. Efisiensi, inovasi, dan kemandirian fiskal kini menjadi kunci utama menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah.(Dea)

Berita Terkait

DAMRI Padang Aro–Pelompek Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Ribu
Zakat Fitrah Muaro Jambi 2026 Resmi Naik, Ini Rinciannya
Pemkot Jambi Targetkan 432 BSPS dan Penataan 15 Hektare Kawasan Kumuh 2026
4.350 P3K dan PHTT Tanjabtim Terima Bantuan Zakat Rp350 Ribu Jelang Idulfitri
DPRD Jambi Dalami Dugaan Peretasan Bank Jambi, Dana Nasabah Diklaim Aman
Progres 82 Persen, Wawako Azhar Tinjau Gudang Koperasi Merah Putih Sungai Penuh
Jelang Idulfitri 1447 H, Syarif Fasha Sidak SPBU di Kerinci dan Sungai Penuh
Jalan Khusus Batubara Dikebut, Pemprov Jambi Gandeng Aparat dan Investor
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

DAMRI Padang Aro–Pelompek Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Ribu

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:00 WIB

Zakat Fitrah Muaro Jambi 2026 Resmi Naik, Ini Rinciannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Jambi Targetkan 432 BSPS dan Penataan 15 Hektare Kawasan Kumuh 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:00 WIB

4.350 P3K dan PHTT Tanjabtim Terima Bantuan Zakat Rp350 Ribu Jelang Idulfitri

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:00 WIB

DPRD Jambi Dalami Dugaan Peretasan Bank Jambi, Dana Nasabah Diklaim Aman

Berita Terbaru

Daerah

Zakat Fitrah Muaro Jambi 2026 Resmi Naik, Ini Rinciannya

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:00 WIB

Nasional

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:42 WIB