Pemerintah Matangkan Rencana Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Stabilitas Tetap Terjaga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAKARTA – Saat ini Pemerintah tengah menyiapkan rencana redenominasi rupiah sebagai bagian dari strategi keuangan nasional 2025–2029. Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan sistem transaksi tanpa mengurangi nilai mata uang, sementara Bank Indonesia (BI) memastikan kestabilan rupiah tetap terjaga sepanjang proses berlangsung.

Rencana penyederhanaan nominal rupiah kembali mencuat setelah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Kebijakan redenominasi ini bertujuan menyesuaikan nilai mata uang agar lebih efisien dalam transaksi ekonomi dan memperkuat citra rupiah di tingkat global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa wacana tersebut memang telah masuk agenda pemerintah, namun belum akan dibahas dalam waktu dekat.

“Belum pernah kita bahas, nanti kita tunggu. Pembahasannya juga tidak akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Airlangga di Istana Negara.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah menetapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi sebagai salah satu program prioritas nasional di sektor kebijakan fiskal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dari sisi moneter, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga kestabilan nilai tukar selama proses redenominasi berlangsung. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa langkah tersebut tidak hanya menyederhanakan sistem transaksi, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap rupiah di mata pelaku ekonomi.

Baca Juga :  Taspen Klarifikasi Isu Kenaikan Pensiun PNS 2025, Ini Fakta Resminya

“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi sepanjang proses redenominasi,” ungkapnya.

Ramdan menjelaskan, pelaksanaan redenominasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. BI bersama pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek seperti stabilitas politik, kondisi ekonomi, kesiapan hukum, hingga infrastruktur teknologi informasi. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama agar transisi berjalan mulus dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, RUU Redenominasi juga telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah. BI akan berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas tahapan implementasi secara komprehensif.

Dari sisi manfaat, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai kebijakan ini akan mempermudah sistem keuangan nasional. Dengan nominal yang lebih kecil, proses transaksi menjadi lebih sederhana dan risiko kesalahan perhitungan dapat ditekan.

“Contohnya, jika USD 1 saat ini setara Rp16.000, maka setelah redenominasi nilainya bisa menjadi Rp16. Selain memudahkan transaksi, kebijakan ini juga membantu efisiensi sistem pembayaran,” ujarnya.

Namun, Trioksa mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terhadap potensi munculnya spekulasi harga menjelang dan sesudah kebijakan diterapkan. Jika tidak dikendalikan, hal itu bisa memicu inflasi tinggi.

Baca Juga :  BKN Resmi Terapkan ASN Digital 2026, Ini Cara Aktivasi dan Reset Password

“Redenominasi ideal dilakukan ketika inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi stabil. Kepercayaan publik terhadap rupiah sangat bergantung pada kestabilan politik dan ekonomi nasional,” tegasnya.

Senada, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai redenominasi dapat menimbulkan efek psikologis bagi masyarakat. Ia menjelaskan, perubahan nominal yang lebih kecil sering kali membuat harga tampak lebih murah, sehingga mendorong peningkatan konsumsi sementara.

“Dampaknya terhadap inflasi biasanya kecil dan bersifat temporer, namun tetap perlu diantisipasi dengan sosialisasi yang baik,” kata Wijayanto.

Ia juga menyoroti biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini, terutama pada tahap pencetakan uang baru dan program literasi publik. “Estimasi biayanya bisa mencapai Rp4–5 triliun, termasuk untuk edukasi masyarakat agar tidak terjadi kebingungan,” tambahnya.

Meski belum memiliki jadwal pasti, rencana redenominasi rupiah menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap rupiah di pasar global.

Redenominasi rupiah dipandang sebagai langkah modernisasi sistem keuangan yang memerlukan perencanaan matang dan komunikasi publik yang efektif. Dengan koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan DPR, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pondasi ekonomi nasional tanpa mengganggu stabilitas makro.(Tim)

Berita Terkait

Prabowo Instruksikan THR Lebaran 2026 Cair Tepat Waktu, Ojol Dapat Bonus
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
Lebaran 2026 Berpotensi Tak Serentak, Ini Jadwal Sidang Isbatnya
Kasus Suap Percepatan Haji Khusus: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka
Bulog Jamin Stok Beras dan Minyakita Aman, Warga Diminta Tak Panic Buying
Jaksa Agung Burhanuddin Peringatkan Jaksa Tak Menyalahgunakan Jabatan Jelang Lebaran
Konflik Iran–AS Dorong Harga Batu Bara dan CPO Naik, APBN 2026 Berpotensi Terdampak
Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji Indonesia 2026 Terancam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:00 WIB

Prabowo Instruksikan THR Lebaran 2026 Cair Tepat Waktu, Ojol Dapat Bonus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:00 WIB

Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Lebaran 2026 Berpotensi Tak Serentak, Ini Jadwal Sidang Isbatnya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kasus Suap Percepatan Haji Khusus: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:00 WIB

Bulog Jamin Stok Beras dan Minyakita Aman, Warga Diminta Tak Panic Buying

Berita Terbaru