Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Punai Merindu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Punai Merindu (Foto: Humas Polres Kerinci)

Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Punai Merindu (Foto: Humas Polres Kerinci)

KLIKINAJA, KERINCI – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci. Peristiwa yang terjadi pada Selasa sore (11/11/2025) ini sempat menghebohkan warga setempat setelah korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat dipukul menggunakan helm.

Korban berinisial M.S. (18), warga Desa Sumur Jauh, mengalami luka robek hingga harus mendapatkan enam jahitan di Puskesmas Kumun. Polisi bergerak cepat setelah laporan diterima pada malam hari, dan berhasil menangkap tiga pelaku tak lama setelah kejadian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, insiden bermula saat M.S. bersama temannya sedang mengantar dua rekan menuju Desa Semerap. Ketika melintasi wilayah Desa Tanjung Pauh Hilir, mereka tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda. Tanpa alasan jelas, para pelaku langsung memukuli korban hingga terjatuh.

Warga sekitar yang melihat kejadian sempat mencoba melerai, namun kelompok pelaku segera melarikan diri. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Kerinci untuk meminta perlindungan hukum.

Baca Juga :  Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Tegaskan Disiplin dan Nol Pelanggaran

Langkah Cepat Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, tiga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di Desa Tanjung Pauh Hilir tanpa perlawanan.

Ketiga pelaku yang ditangkap diketahui berinisial:

I.H. (16), pelajar

M.F. (21), mahasiswa

M.B.Z. (17), pelajar

Sementara dua pelaku lainnya, A.P. (20) dan R.F. (19), masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi memastikan upaya pengejaran terhadap keduanya terus dilakukan hingga tuntas.

Jeratan Hukum

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Kerinci. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga :  Laka Tragis di Kerinci, Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Satu Korban Tewas di Lokasi

Pernyataan Resmi Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Kerinci Very Prasetiawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap aksi kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan main hakim sendiri. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kekerasan atau tindakan kriminal di lingkungan sekitar agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Imbauan dan Penegasan

Polres Kerinci mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan kekerasan, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosional hanya akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat.(Dea)

Berita Terkait

Baznas Muaro Jambi Salurkan Bantuan untuk 169 PPPK Paruh Waktu dan Petugas Kebersihan
Stok BBM Jambi Dipastikan Aman Jelang Mudik Lebaran 2026
Mobil Grand Max Masuk Jurang di Jalan Buntu Muara Emat, Diduga Bawa Pasokan MBG
11 Masjid Ramah Pemudik Disiapkan Kemenag Muaro Jambi di Jalur Lintas Sumatera
Pemkot Jambi Siapkan Keamanan dan Layanan Kesehatan untuk Mudik Gratis 2026
TPS Liar Marak di Kerinci, Warga Soroti Belum Adanya TPA Resmi
Gubernur Al Haris Lepas 198 Peserta Mudik Gratis dari Jambi
Satpol PP Sungai Penuh Razia Kafe Remang-Remang, Jaga Ketertiban Selama Ramadhan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:00 WIB

Baznas Muaro Jambi Salurkan Bantuan untuk 169 PPPK Paruh Waktu dan Petugas Kebersihan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:00 WIB

Stok BBM Jambi Dipastikan Aman Jelang Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mobil Grand Max Masuk Jurang di Jalan Buntu Muara Emat, Diduga Bawa Pasokan MBG

Senin, 16 Maret 2026 - 08:00 WIB

11 Masjid Ramah Pemudik Disiapkan Kemenag Muaro Jambi di Jalur Lintas Sumatera

Senin, 16 Maret 2026 - 02:00 WIB

Pemkot Jambi Siapkan Keamanan dan Layanan Kesehatan untuk Mudik Gratis 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Stok BBM Jambi Dipastikan Aman Jelang Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp5.000, Kini Rp2,99 Juta per Gram

Senin, 16 Mar 2026 - 11:07 WIB