Dugaan Pengeroyokan Warga SAD di Tebo, Polisi Beberkan Kronologinya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Klikinaja, Jambi – Aksi pengeroyokan yang menimpa dua warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, Jambi, bikin geger. Dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Jumat (2/5/2025), polisi akhirnya buka suara soal insiden yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir.

Kejadian ini terjadi pada Selasa siang, 29 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Bermula dari patroli rutin perusahaan yang menduga ada aktivitas pencurian oleh warga SAD. Dua orang warga SAD yang ditemukan di lokasi sempat diamankan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, keributan tak terhindarkan dan berujung pemukulan yang bikin korban tak sadarkan diri.

Baca Juga :  Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh Resmi Ditetapkan

“Pelaku diduga bertindak spontan karena mengira warga SAD ini mencuri. Tapi saat kami cek di lapangan, justru warga SAD ini tak sempat melawan, karena langsung dihajar ramai-ramai,” jelas Dirreskrimum Polda Jambi, Kombespol Manang Soebekti.

Dua orang yang diduga yang menjadi pelaku sudah diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Tebo. Mereka bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Baca Juga :  Polres Inhu Ungkap 300 Kubik Kayu Ilegal di Perbatasan

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, memastikan pihaknya tak tinggal diam dengan kejadian ini. “Kami langsung kirim personel untuk mengamankan lokasi agar situasi tetap kondusif. Alhamdulillah, sampai sekarang kondisi di lapangan aman dan terkendali,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan komunitas adat yang kerap kali rentan terhadap konflik sosial. Polda Jambi menegaskan bakal menindak tegas siapa pun yang main hakim sendiri. (W)

Berita Terkait

Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jambi, Ketua DPRD Minta Penertiban Tegas
112 Rumah Ibadah Ramah Pemudik Disiapkan Kemenag Jambi untuk Mudik Lebaran 1447 H
Wako Alfin Apresiasi Santunan 350 Anak Yatim oleh Yayasan Baiturahman
Pemkab Mamuju Tak Anggarkan THR PPPK 2026, Hanya PNS yang Menerima
Mobile Banking dan ATM Bank Jambi Mulai Uji Coba Usai Serangan Siber
Tarif Travel Jambi–Kerinci dan Padang–Kerinci Naik Jelang Mudik Lebaran
Mobile Banking Bank Jambi Belum Pulih, Warga Rela Antre Sejak Pagi
Lonjakan Sampah di Kota Jambi Selama Ramadhan Tembus 408 Ton per Hari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00 WIB

Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jambi, Ketua DPRD Minta Penertiban Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:00 WIB

112 Rumah Ibadah Ramah Pemudik Disiapkan Kemenag Jambi untuk Mudik Lebaran 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Wako Alfin Apresiasi Santunan 350 Anak Yatim oleh Yayasan Baiturahman

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Mamuju Tak Anggarkan THR PPPK 2026, Hanya PNS yang Menerima

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:00 WIB

Mobile Banking dan ATM Bank Jambi Mulai Uji Coba Usai Serangan Siber

Berita Terbaru