.KLIKINAJA, MERANGIN – Upaya penyelesaian persoalan antarpetani di Kabupaten Merangin memasuki tahap lanjutan. Setelah ketegangan yang sempat mencuat di Desa Renah Alai, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah memutuskan memfasilitasi dialog terbuka untuk meredakan suasana. Pertemuan tersebut berlangsung pada Minggu sore sekitar pukul 14.50 WIB.
Awalnya, dialog direncanakan dilakukan di lahan milik seorang warga bernama Pak Pipo di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat. Namun rencana itu mendapat keberatan dari masyarakat setempat karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang berpotensi memicu gesekan baru. Untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan, lokasi akhirnya dialihkan ke Polres Merangin yang dinilai lebih aman dan netral.
Pertemuan dipimpin Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Pejabat Utama Polres Merangin. Dari pihak pemerintah daerah hadir Asisten I Setda Merangin, Sukoso, S.TP., M.H., serta perwakilan BINDA Merangin. Sejumlah tokoh dan pendamping petani juga terlihat hadir, di antaranya Ketua DPW SPI Jambi Sarwandi, pendamping hukum korban M. Zen, serta tokoh masyarakat Merangin seperti H. Mashuri dan Abu Hasim. Total sekitar 51 petani kopi mengikuti pertemuan tersebut.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kepolisian berkepentingan memastikan semua pihak dapat menyampaikan pendapat secara baik tanpa tekanan. Ia mengapresiasi keputusan peserta yang bersedia memindahkan lokasi rapat demi menjaga keamanan bersama.
“Terima kasih kepada seluruh peserta yang bersedia mengikuti pertemuan di Polres Merangin. Langkah ini kami ambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat,” ujar Kapolres dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang berkembang pascainsiden di Renah Alai. Menurutnya, penyebaran isu tanpa verifikasi dapat memperkeruh situasi dan memicu konflik baru di lapangan. Karena itu, Kapolres meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyerahkan proses penyelesaian kepada pemerintah dan aparat berwenang.
Perwakilan pemerintah daerah dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan terus memantau perkembangan masalah ini. Pemda berharap dialog yang dihadiri berbagai unsur tersebut dapat membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif di antara para petani, terutama terkait batas lahan, aktivitas panen, hingga pemanfaatan tanah ulayat.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar kasus tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan perpecahan antarwarga. Mereka menilai keberadaan petani pendatang maupun petani lokal harus dipandang sebagai bagian dari satu ekosistem ekonomi yang saling bergantung, terutama di sektor kopi yang menjadi komoditas unggulan wilayah Jangkat dan sekitarnya.
Pertemuan berlangsung kondusif hingga selesai. Semua pihak sepakat untuk menahan diri sambil menunggu langkah lanjutan dari aparat dan pemerintah daerah. Dialog serupa disebut akan kembali digelar jika diperlukan guna memastikan situasi tetap aman dan hubungan antarpetani tidak kembali memanas.
Dengan difasilitasinya pertemuan ini, Pemkab dan Polres Merangin berharap situasi di Desa Renah Alai dapat kembali stabil. Aparat meminta masyarakat mengedepankan dialog dan menghindari provokasi agar penyelesaian masalah lahan dan aktivitas pertanian dapat berjalan lebih tertata.(Dea)









