Lapas Muara Sabak Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Muara Sabak. Foto: Istimewa

Lapas Muara Sabak. Foto: Istimewa

KLIKINAJA, MUARA SABAK – Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menegaskan komitmen penuh untuk menutup ruang peredaran narkoba setelah muncul dugaan keterlibatan seorang narapidana dalam transaksi sabu dari balik penjara.

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, M. Askari Utomo. Ia memastikan pihaknya tidak menoleransi siapa pun yang mencoba memanfaatkan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat menjalankan bisnis gelap narkotika. Ia menegaskan, setiap dugaan harus ditangani secara profesional dan berdasarkan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai respons atas kabar beredar mengenai seorang warga binaan berinisial I yang diduga mengatur transaksi sabu dari dalam sel. Dugaan ini mencuat setelah tersebar bukti transfer serta rekaman percakapan yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas mencurigakan.

Askari menegaskan bahwa pihaknya memiliki prosedur ketat untuk menindaklanjuti setiap laporan. Menurutnya, penegakan aturan tidak melihat status narapidana. “Kami bekerja secara tegas dan terukur. Bila ada bukti kuat, proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Namun setiap langkah harus berdasarkan data yang bisa diuji,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Gudang Bulog Tanjabtim Dibangun 2026, Harga Gabah Petani Berpotensi Naik

Untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang maupun jaringan peredaran gelap, Askari menyampaikan bahwa Lapas Muara Sabak rutin melakukan razia internal. Pemeriksaan mendadak terhadap kamar hunian, barang bawaan pengunjung, hingga aktivitas komunikasi narapidana terus diperkuat.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan tidak hanya bertumpu pada langkah internal. Kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memutus jalur peredaran. Karena itu, pihak lapas akan memperluas koordinasi dengan kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan setiap celah dapat diantisipasi sejak dini.

“Sinergi dengan penegak hukum menentukan efektivitas pencegahan. Mereka memiliki jaringan, informasi, dan target pemberantasan narkotika. Dengan koordinasi yang baik, kami dapat mengetahui potensi risiko sebelum berkembang menjadi masalah,” kata Askari.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi. Lapas Muara Sabak, menurutnya, siap bekerja sama apabila aparat penegak hukum atau Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tersebut. Askari menilai keterbukaan menjadi kunci untuk memastikan semua proses berjalan objektif dan sesuai standar.

Baca Juga :  Dishub Tanjabtim Garap Retribusi Labuh Tambat Dongkrak PAD

Kasus dugaan peredaran narkoba dari dalam lapas memang kerap menjadi sorotan publik. Situasi ini menuntut seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus memastikan fungsi pembinaan tetap berjalan optimal. Masyarakat berharap setiap laporan dapat ditangani secara serius, sehingga kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan dapat terjaga.

Askari memastikan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan. Ia menegaskan bahwa lapas bukan tempat untuk mengembangkan jaringan kriminal, melainkan wadah untuk memulihkan perilaku narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Pihak Lapas Muara Sabak menegaskan langkah-langkah pengawasan akan terus diperbarui agar potensi penyalahgunaan fasilitas lapas dapat ditekan. Keterlibatan aparat penegak hukum serta penerapan standar pengamanan berlapis diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dari dalam maupun luar lapas.(Tim)

Berita Terkait

Pemkab Tanjabtim Siapkan Excavator Amphibi, Solusi Baru Tangani Banjir Lahan Basah
Bulog Kuala Tungkal Serap 1.984 Ton Gabah Petani Tanjabbar–Tanjabtim
4.350 P3K dan PHTT Tanjabtim Terima Bantuan Zakat Rp350 Ribu Jelang Idulfitri
Dana Desa Tanjabtim 2026 Anjlok 63 Persen, Pembangunan Desa Tertekan
Musrenbang Mendahara Memanas, Lima Kades Walk Out Tuntut Keadilan Pembangunan
BKPSDMD Catat 129 ASN Tanjab Timur Pensiun Tahun Ini, Pensiun Dini Mandek
Kuota LPG 3 Kg Diperketat 2026, Pangkalan di Tanjabtim Dibatasi 200 Tabung
Harga Kelapa Anjlok di Tanjabtim, Cuaca Ekstrem Tekan Panen Petani
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Bulog Kuala Tungkal Serap 1.984 Ton Gabah Petani Tanjabbar–Tanjabtim

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:00 WIB

4.350 P3K dan PHTT Tanjabtim Terima Bantuan Zakat Rp350 Ribu Jelang Idulfitri

Senin, 23 Februari 2026 - 06:00 WIB

Dana Desa Tanjabtim 2026 Anjlok 63 Persen, Pembangunan Desa Tertekan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:00 WIB

Musrenbang Mendahara Memanas, Lima Kades Walk Out Tuntut Keadilan Pembangunan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:00 WIB

BKPSDMD Catat 129 ASN Tanjab Timur Pensiun Tahun Ini, Pensiun Dini Mandek

Berita Terbaru