Merangin Perkuat Program Sekolah Ramah Anak Lewat Sosialisasi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin gelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat perlindungan anak di satuan pendidikan. Foto: Diskominfo Merangin

Merangin gelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat perlindungan anak di satuan pendidikan. Foto: Diskominfo Merangin

KLIKINAJA, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali mempertegas langkahnya dalam memperluas perlindungan anak di sektor pendidikan. Upaya tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digelar di Aula Depati Payung Bappeda Merangin pada Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso, yang hadir mewakili Bupati Merangin M. Syukur. Acara turut dihadiri Ketua TP-PKK Merangin Lavita, Kepala Dinas Sosial dan PPA Lazik, serta akademisi Universitas Muhammadiyah Jambi, Agus Santoso. Para kepala sekolah, guru, dan perwakilan madrasah tampak aktif mengikuti agenda ini.

Dalam arahannya, Sukoso menekankan bahwa sekolah memiliki peran kunci dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ia mengungkapkan besarnya jumlah kasus kekerasan anak yang masih terjadi di Indonesia. Hingga Februari 2024, tercatat 1.993 kasus secara nasional, dan 861 di antaranya justru terjadi di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Perkuat Strategi Tekan Lonjakan Perkawinan Anak

“Sekolah tidak boleh menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut. Kita harus memastikan setiap anak merasa aman saat belajar dan berkembang,” ujar Sukoso dalam sesi pembukaan.

Menurut Sukoso, kerangka hukum mengenai perlindungan anak sudah sangat jelas, mulai dari UUD 1945 hingga UU Perlindungan Anak. Ia juga menyinggung Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang secara spesifik mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Lebih lanjut, Sukoso menjelaskan bahwa penerapan konsep Sekolah Ramah Anak menjadi bagian penting dalam mempertahankan status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang telah diraih Merangin sejak 2021. Untuk menjaga capaian itu, seluruh elemen harus terlibat aktif, baik pemerintah daerah, sekolah, lembaga keagamaan, hingga komunitas peduli anak.

Ia juga menyoroti peran Madrasah Ramah Anak sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 647 Tahun 2021. Menurutnya, madrasah memiliki peran strategis dalam membangun budaya aman, inklusif, dan menghargai hak anak.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Strategis OPD

“Program ini hanya akan berhasil bila seluruh pihak bergerak bersama. Lingkungan belajar yang aman adalah fondasi bagi tumbuh kembang generasi kita,” tegasnya.

Di penghujung penyampaiannya, Sukoso mengingatkan bahwa menciptakan ekosistem pendidikan yang ramah anak merupakan investasi penting bagi Merangin untuk menghadapi era bonus demografi 2045. Ia menilai anak-anak saat ini adalah calon SDM unggul di masa mendatang.

“Generasi muda kita harus bertumbuh dalam lingkungan yang melindungi dan memberdayakan. Hanya dengan itu mereka dapat mencapai potensi terbaiknya,” ujarnya menutup sambutan.

Sosialisasi SRA ini diharapkan mampu mendorong sekolah dan madrasah di Merangin lebih siap dalam menerapkan standar perlindungan anak. Pemerintah memastikan bahwa penguatan kebijakan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pendidikan yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan anak.(Tim)

Berita Terkait

Bupati Merangin Instruksikan Camat dan Kades Siaga 18–24 Maret, Dilarang Tinggalkan Wilayah
Bupati Merangin M Syukur Pastikan Jalan Perbatasan Tebo Tetap Dibangun 2026
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Merangin Masih Menunggu Kepastian Gaji
Bupati Merangin M. Syukur Tegaskan OPD Stop Copy-Paste Anggaran
Gangguan Bank Jambi, Bupati Merangin Pastikan Gaji ASN Tetap Cair
Bupati Merangin Dorong Rumah Produktif dan KPR Murah ke Menteri PKP
Wabup Merangin Semprot OPD Absen, Percepatan Program 2026 Jadi Sorotan
Harga Sembako Merangin Dipantau Ketat Jelang Ramadhan 1447 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:00 WIB

Bupati Merangin Instruksikan Camat dan Kades Siaga 18–24 Maret, Dilarang Tinggalkan Wilayah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:00 WIB

Bupati Merangin M Syukur Pastikan Jalan Perbatasan Tebo Tetap Dibangun 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Merangin Masih Menunggu Kepastian Gaji

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Tegaskan OPD Stop Copy-Paste Anggaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:00 WIB

Gangguan Bank Jambi, Bupati Merangin Pastikan Gaji ASN Tetap Cair

Berita Terbaru