BNPB Imbau Area 20 Km di Besuk Kobokan Dikosongkan Usai Erupsi Semeru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melihat luncuran awan panas Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025).  Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO

Warga melihat luncuran awan panas Gunung Semeru di Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO

KLIKINANJA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta seluruh aktivitas warga dihentikan di sepanjang aliran Besuk Kobokan, Lumajang, Jawa Timur, setelah Gunung Semeru kembali erupsi pada Rabu (19/11/2025). Imbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi ancaman awan panas hingga aliran lahar dari gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

BNPB menegaskan, masyarakat maupun pelaku ekonomi diminta segera menjauhi radius 20 kilometer dari jalur sungai yang menjadi lintasan lahar Semeru itu.

BNPB Minta Aktivitas Dihentikan Demi Keamanan

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada risiko tambahan akibat masih aktifnya erupsi Semeru. Ia menegaskan zona 20 kilometer di sepanjang Besuk Kobokan harus steril untuk sementara waktu.

“Semua bentuk kegiatan, baik sementara maupun berkelanjutan, harus dihentikan. Area sepanjang 20 kilometer dari Besuk Kobokan wajib dikosongkan demi keselamatan,” ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (20/11).

Abdul juga meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri memastikan akses menuju wilayah tersebut ditutup sementara. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah warga memasuki zona berbahaya tanpa disadari.

Baca Juga :  Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 38 Korban Dievakuasi, SAR Terus Menyisir Permukiman

Penanda Visual Diminta Dipasang

Selain penutupan akses, BNPB mendorong pemasangan penanda visual di beberapa titik strategis. Menurut Abdul, banyak warga yang masih beraktivitas dekat aliran sungai tanpa mengetahui batas bahaya.

“Perlu ada penanda yang jelas agar masyarakat tidak salah memasuki wilayah yang berisiko tinggi,” katanya.

Ia menambahkan, tak hanya Besuk Kobokan yang perlu diwaspadai. Daerah dengan radius 500 meter dari sungai-sungai yang mengarah ke Besuk Kobokan juga harus ditutup sementara waktu karena berpotensi dilewati aliran lahar.

Area Radius 8 Km dari Puncak Semeru Juga Harus Steril

Di luar Besuk Kobokan, BNPB kembali mengingatkan bahwa aktivitas di radius 8 kilometer dari puncak Gunung Semeru juga dilarang keras. Menurut Abdul, wilayah tersebut masih berada dalam zona yang rentan terkena lontaran material vulkanik.

Baca Juga :  Data Terbaru Korban Meninggal Banjir dan Longsor Sumbar, Sumut dan Aceh 

“Kami meminta pemerintah daerah segera memberikan batas visual yang jelas mengenai radius 8 kilometer ini agar masyarakat tidak keliru,” ujarnya.

Status Semeru Naik ke Level IV (Awas)

Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, kembali menunjukkan peningkatan aktivitas sejak Rabu sore. Badan Geologi menetapkan status Semeru naik menjadi Level IV (Awas) pada pukul 17.25 WIB.

Status Awas mengindikasikan aktivitas vulkanik berada pada tingkat tertinggi, sehingga potensi bahaya dapat terjadi sewaktu-waktu. Penduduk di sekitar lereng gunung, terutama pada jalur-jalur sungai yang bermuara ke Besuk Kobokan, diminta meningkatkan kewaspadaan.

Pemerintah daerah bersama tim penanggulangan bencana telah menyiapkan jalur evakuasi dan pos pengungsian untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang lebih buruk.

Erupsi Semeru kali ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana. Peringatan BNPB agar tidak memasuki radius berbahaya diharapkan dapat meminimalkan risiko korban jiwa sekaligus membantu proses mitigasi berjalan lebih efektif.(Tim)

Berita Terkait

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega
Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Online, Ini Panduan Lengkapnya
Kejagung Amankan Dua Kajari, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat
Sejak 2010 hingga 2026, Jejak Waktu Danau-Danau di Indonesia yang Pernah Surut
Langit Suram Sepekan ke Depan? BMKG Prediksi Awan Tebal dan Hujan
Update Nomor WhatsApp Pengaduan IndiHome 2026, Ini Jalurnya
Cuaca Ekstrem, Longsor dan Banjir Meluas di Sejumlah Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:00 WIB

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:00 WIB

Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:00 WIB

Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Online, Ini Panduan Lengkapnya

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Amankan Dua Kajari, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:00 WIB

Sejak 2010 hingga 2026, Jejak Waktu Danau-Danau di Indonesia yang Pernah Surut

Berita Terbaru

Bisnis

Daihatsu Resmi Masuk Era Listrik, Cek Harganya

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:00 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci beberapa waktu yang lalu. Foto : Istimewa

Daerah

Soal Pelantikan JPT Pratama Kerinci, Ini Kata Suhatril

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:00 WIB