Penerimaan Negara Tumbuh Stabil Meski Tertekan Penurunan SDA 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penindakan Rokok Ilegal Sentuh 954 Juta Batang per Oktober 2025

Penindakan Rokok Ilegal Sentuh 954 Juta Batang per Oktober 2025

KLIKINAJA, JAKARTA – Pemerintah melaporkan kenaikan penerimaan dari sejumlah kementerian dan lembaga sebesar 17,6 persen, namun pendapatan dari sektor SDA diperkirakan turun pada 2025 karena moderasi harga minyak, pelemahan batu bara, dan penurunan volume produksi.

Kinerja Penerimaan Nonpajak Masih Menguat

Suahasil menjelaskan bahwa beberapa instansi memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Optimalisasi pendapatan dari Kominfo Digital (Komdigi), Kejaksaan, layanan visa dan paspor Kemenkumham, Kementerian Perhubungan, serta penerbitan premium obligasi negara menjadi pendorong utama pertumbuhan. Hasil pengelolaan uang negara juga memberikan tambahan signifikan.

Badan Layanan Umum (BLU) turut memperkuat kinerja penerimaan. Hingga saat ini, pendapatan BLU mencapai Rp 82,2 triliun, atau 82,7 persen dari target. Angka tersebut menunjukkan aktivitas layanan publik terus meningkat dan menjadi salah satu sumber penerimaan yang relatif stabil.

Meski sejumlah sektor mencatat hasil positif, Suahasil menegaskan bahwa total penerimaan negara secara keseluruhan masih lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 477,7 triliun. Penurunan ini lebih banyak disebabkan oleh perubahan struktural, seperti tidak lagi disetorkannya dividen BUMN ke APBN sesuai kebijakan baru.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Batasi Anggaran K/L, APBN Dijaga Ketat

Proyeksi Penerimaan SDA 2025 Mengalami Penurunan

Memasuki 2025, pemerintah memperkirakan penerimaan SDA akan turun menjadi Rp 197,9 triliun. Angka ini lebih kecil dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 222,4 triliun. Suahasil menilai, koreksi tersebut tidak terlepas dari dinamika harga komoditas global yang mulai moderat setelah mengalami lonjakan dalam beberapa tahun terakhir.

Harga minyak mentah yang bergerak lebih rendah membuat penerimaan migas berkurang, sementara harga batu bara yang melemah dan menurunnya produksi nasional menambah tekanan terhadap pendapatan negara dari sektor energi. Dampaknya, royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait batu bara ikut mengalami penyusutan.

Rata-rata lifting minyak nasional berada di angka 589 ribu barel per hari. Capaian itu memang lebih baik dari tahun lalu, namun masih belum memenuhi asumsi APBN yang menetapkan target 605 ribu barel per hari. Di sektor batu bara, tren serupa terlihat dari melemahnya Harga Batubara Acuan (HBA) dan berkurangnya volume produksi. Kedua faktor ini menekan kinerja penerimaan dari royalti dan PHT.

Baca Juga :  IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Risiko Masih Ada, Tapi Penerimaan Dianggap Aman

Walaupun sejumlah indikator menunjukkan tantangan, pemerintah menilai kondisi penerimaan negara masih terkendali. Suahasil menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal tetap berada di jalur yang tepat.

“Dari sisi penerimaan, meskipun kita melihat titik-titik risiko, namun secara keseluruhan masih relatif sesuai harapan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus memantau pergerakan harga komoditas internasional, aktivitas industri nasional, serta performa layanan publik untuk memastikan pendapatan tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Penerimaan negara diperkirakan tetap stabil berkat pertumbuhan kuat di sektor nonpajak dan kontribusi berbagai instansi pemerintah. Namun, penurunan harga komoditas energi menjadi tantangan yang harus diantisipasi dalam menjaga performa fiskal tahun 2025. Pemerintah optimistis bahwa strategi konsolidasi dan penguatan layanan publik dapat meredam tekanan tersebut.(Tim)

 

Berita Terkait

Jadwal Masuk Kerja Usai Lebaran 2026, ASN dan Swasta WFA 3 Hari
Menkeu Purbaya Batasi Anggaran K/L, APBN Dijaga Ketat
Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global
Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:09 WIB

Jadwal Masuk Kerja Usai Lebaran 2026, ASN dan Swasta WFA 3 Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:00 WIB

Menkeu Purbaya Batasi Anggaran K/L, APBN Dijaga Ketat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:37 WIB

Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Berita Terbaru

Islami

Puasa Syawal 2026 Dimulai Kapan? Ini Jadwal dan Keutamaannya

Minggu, 22 Mar 2026 - 21:00 WIB

Nasional

Jadwal Masuk Kerja Usai Lebaran 2026, ASN dan Swasta WFA 3 Hari

Minggu, 22 Mar 2026 - 20:09 WIB

Nasional

Menkeu Purbaya Batasi Anggaran K/L, APBN Dijaga Ketat

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:00 WIB