KLIKINAJA, KERINCI – Sejumlah guru di Kabupaten Kerinci menyoroti dugaan pungutan liar dalam proses administrasi PPG, sertifikasi, hingga pencairan THR. Mereka mendesak Bupati Kerinci segera turun tangan setelah mencuat kabar bahwa pungli tersebut melibatkan K3S dan diduga berkaitan dengan permintaan uang ratusan ribu rupiah oleh oknum di Dinas Pendidikan.
Dugaan praktik pungli kembali menjadi sorotan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kerinci. Informasi mengenai permintaan dana oleh oknum di Dinas Pendidikan mencuat setelah beberapa guru mengaku dimintai pembayaran antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu untuk pengurusan sejumlah kebutuhan administratif. Pengakuan ini kemudian menyebar luas di kalangan guru dan menjadi bahan perbincangan hangat.
Para tenaga pendidik menyebut, pungutan tersebut dikaitkan dengan pengurusan PPG, sertifikasi, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Meski informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya, para guru mengaku terganggu karena praktik tersebut dinilai memberatkan dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas. Karena itu, mereka berharap pemerintah daerah bergerak cepat sebelum keadaan semakin keruh.
Di tengah ramainya informasi tersebut, perhatian tertuju pada posisi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Asril, yang namanya disebut dalam beberapa laporan guru. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak dinas maupun dari nama yang bersangkutan. Kondisi ini membuat para guru meminta Bupati Kerinci, Monadi, mengambil langkah tegas.
“Kami ingin masalah ini disikapi dengan serius. Bupati perlu memanggil Plt Kadis Pendidikan untuk membuka duduk perkara sebenarnya. Kami berharap siapa pun yang terlibat dapat diproses sesuai aturan,” ujar seorang guru yang meminta identitasnya tidak mau dituliskan.
Selain dugaan pungutan, sejumlah guru juga mengaku menerima tekanan agar menandatangani surat pernyataan bahwa pungli tersebut tidak pernah terjadi. Mereka menilai langkah itu janggal dan justru memunculkan kesan seolah ada upaya meredam laporan. Beberapa di antaranya menolak menandatangani dokumen tersebut karena merasa tidak sesuai dengan situasi yang mereka alami.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kerinci belum memberikan pernyataan publik mengenai isu yang berkembang. Tidak ada klarifikasi resmi dari Plt Kadis Pendidikan maupun pejabat lain yang membidangi layanan guru dan tenaga kependidikan.
Para guru menegaskan bahwa tujuan utama mereka bukan untuk menciptakan polemik, melainkan mendorong perbaikan tata kelola pendidikan di daerah. Mereka berharap pemerintah daerah menjunjung asas transparansi, khususnya dalam proses administrasi yang berdampak langsung pada hak dan kesejahteraan pendidik.
Situasi ini menjadi perhatian publik karena sektor pendidikan memegang peran penting dalam pembangunan daerah. Transparansi dan akuntabilitas dinilai mutlak, terutama dalam pengelolaan program yang melibatkan ribuan guru di berbagai jenjang. Langkah cepat pemerintah daerah dinilai penting agar tidak muncul ketidakpercayaan di lingkungan pendidikan.
Para guru berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memastikan proses administrasi berjalan tanpa pungutan tambahan. Mereka menekankan pentingnya keadilan dan keterbukaan agar dugaan ini dapat terjawab dengan jelas dan tidak menimbulkan spekulasi berlarut-larut.(Dea)









