Klikinaja, Kerinci – Aksi penggerebekan bandar narkoba di Kerinci bikin heboh! Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Gunung Raya, pada Selasa malam (6/5/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya? Polisi menemukan berbagai barang bukti narkoba yang bikin geleng-geleng kepala!
Ini dia beberapa barang bukti yang diamankan polisi:
- 1 paket besar sabu
- 1 paket sedang sabu
- 1 paket kecil sabu
- 6 butir ekstasi hijau berlogo WhatsApp
- 2 butir ekstasi oranye bertuliskan TMT
- Timbangan digital
- Alat hisap sabu seperti pipet dan pirek
- Plastik klip bening
- Rokok Sampoerna (diduga tempat penyimpanan)
- Tas sandang hitam merek POLO SUPER
- Mobil Toyota Hilux warna abu-abu hitam dengan pelat BG 8464 GL
Sayangnya, sang bandar yang diketahui bernama AP (40) berhasil kabur duluan sebelum tim sampai di lokasi. Meski begitu, polisi menemukan tas mencurigakan di bagian belakang mobil pelaku yang berisi sabu dan ekstasi. Penggeledahan disaksikan langsung oleh istri pelaku dan perangkat desa.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, pelaku dikenal licin dan sering bertransaksi dengan sistem COD untuk menghindari pantauan polisi. Tapi kali ini, jejaknya mulai terkuak.
“Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kerinci,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran dan memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat. Semua barang bukti telah dibawa ke lab untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif.
“Kalau ada yang lihat pelaku atau aktivitas mencurigakan lainnya, segera laporkan. Kami akan terus kejar sampai tuntas,” tegas Kapolres.
Pelaku bakal dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (***)