Lapas Sarolangun Klarifikasi Isu HP Ilegal dan Rekening Digital Napi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun resmi merespons informasi yang beredar mengenai dugaan narapidana memiliki rekening digital SeaBank dan maraknya penggunaan ponsel ilegal di dalam blok hunian. Menurut pihak lapas, kabar tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak mencerminkan kondisi pengawasan yang diterapkan selama ini.

Kepala Lapas Sarolangun menuturkan bahwa isu yang berkembang masih bersifat asumsi dan tidak dapat dijadikan rujukan tanpa pemeriksaan mendalam. Ia menjelaskan bahwa setiap informasi yang masuk wajib diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpang­an.

“Kami terbuka terhadap kritik publik, namun setiap kabar harus diuji kebenarannya. Sampai saat ini belum ada temuan yang menunjukkan adanya pelanggaran sebagaimana diberitakan,” ujar Kalapas melalui keterangan resminya.

Pihak lapas memastikan bahwa pola pengawasan, mulai dari pencegahan hingga penindakan terhadap peredaran alat komunikasi terlarang, dilakukan mengacu pada Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 serta Peraturan Dirjen PAS Nomor PAS-38 Tahun 2019. Dua aturan tersebut menjadi pedoman utama bagi seluruh petugas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.

Baca Juga :  Lapas Sarolangun Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah Sambut Hari Bakti

Kalapas menambahkan bahwa razia rutin dilakukan secara berkala, baik lewat inspeksi internal maupun operasi insidentil bersama aparat terkait. Setiap benda terlarang yang ditemukan langsung diamankan dan diproses sesuai mekanisme hukum.

“Razia tidak hanya dilakukan saat ada isu. Ini kegiatan rutin. Barang-barang yang kami temukan selalu ditindaklanjuti, tidak ada yang disembunyikan,” ungkapnya.

Menanggapi tuduhan lemahnya pengawasan, pihak lapas menilai informasi tersebut tidak menggambarkan situasi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu bersikap tegas apabila mendapati pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas.

“Tidak ada pembiaran. Jika ada indikasi pelanggaran, kami pastikan tindakan cepat diambil. Integritas petugas adalah prinsip yang kami jaga,” tegas Kalapas.

Baca Juga :  Polres Kerinci Amankan Lima Remaja Tawuran, Satu Alami Luka Serius

Isu tersebut mencuat setelah seorang aktivis lokal meminta Kanwil Ditjen PAS turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran. Menjawab hal itu, pihak lapas menyatakan siap dievaluasi kapan pun. Mereka membuka ruang sepenuhnya bagi proses pemeriksaan demi memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan.

“Kami hanya berharap setiap kritik, komentar, atau pemberitaan tetap melalui proses verifikasi agar masyarakat tidak mendapatkan persepsi yang keliru,” kata Kalapas.

Lapas Kelas IIB Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keamanan, pengawasan, serta program pembinaan bagi warga binaan. Pihak lapas mengapresiasi perhatian publik, namun meminta agar informasi yang disampaikan tidak digeneralisasi sehingga merugikan petugas yang bekerja sesuai koridor hukum.

Dengan klarifikasi ini, Lapas Sarolangun berharap masyarakat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai situasi di dalam lapas sekaligus memastikan bahwa pengawasan dan pembinaan tetap berjalan sesuai aturan.(Dea)

Berita Terkait

Taman Raja Batu Sekaladi Resmi Jadi Ikon Wisata Baru Jambi
Dialog Pemkab Sarolangun dan Cek Endra Bahas WPR hingga LPG 3 Kg
TPHP Sarolangun Ajukan Alsintan dan Cetak Sawah 350 Hektar Tahun 2026
Bupati Sarolangun Hurmin Sentil Kepala OPD yang Enggan Hadapi Tekanan Anggaran
Gangguan Bank Jambi, BPKAD Sarolangun Pastikan Kas Daerah Tetap Aman
Bank 9 Jambi Tegaskan Tanggung Jawab atas Dana Nasabah yang Raib
Saldo Nasabah Bank Jambi di Sarolangun Tiba-Tiba Berkurang, Kerugian Capai Puluhan Juta
IPR Tambang Rakyat Didorong, Bupati Sarolangun Targetkan PETI Jadi Legal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:00 WIB

Taman Raja Batu Sekaladi Resmi Jadi Ikon Wisata Baru Jambi

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:00 WIB

Dialog Pemkab Sarolangun dan Cek Endra Bahas WPR hingga LPG 3 Kg

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:00 WIB

TPHP Sarolangun Ajukan Alsintan dan Cetak Sawah 350 Hektar Tahun 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:00 WIB

Bupati Sarolangun Hurmin Sentil Kepala OPD yang Enggan Hadapi Tekanan Anggaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:00 WIB

Gangguan Bank Jambi, BPKAD Sarolangun Pastikan Kas Daerah Tetap Aman

Berita Terbaru