Pemkab Merangin Perkuat Strategi Tekan Lonjakan Perkawinan Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Merangin Cegah Perkawinan di Bawah Umur, Foto: Humas Pemkab Merangin

Kabupaten Merangin Cegah Perkawinan di Bawah Umur, Foto: Humas Pemkab Merangin

KLIKINAJA, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali memperkuat langkah pencegahan perkawinan anak melalui pelaksanaan Konsultasi Publik Strategi Daerah (STRADA) di Aula Bappeda Merangin, Selasa (25/11/2025).

Forum tersebut menjadi ajang bagi pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi komprehensif menekan praktik perkawinan usia di bawah 19 tahun, yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Kegiatan ini menghadirkan sekitar 100 peserta dari unsur DPRD, organisasi perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan perempuan dan remaja. Beragam latar belakang tersebut diharapkan dapat memperkaya masukan sehingga kebijakan daerah benar-benar menyentuh persoalan di lapangan.

Asisten I Setda Merangin, Sukoso, mewakili Bupati Merangin M. Syukur, menyampaikan bahwa isu perkawinan anak memerlukan perhatian khusus karena menyangkut kualitas generasi mendatang. Ia menegaskan, kebijakan daerah harus sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) serta arah pembangunan nasional yang menempatkan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas.

Menurut Sukoso, pencegahan perkawinan anak bukan sekadar persoalan regulasi, tetapi juga menyangkut pola pikir, pendidikan, dan kesiapan lingkungan sosial. “Pencegahan perkawinan anak merupakan agenda penting, karena dampaknya dapat memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak. Semua pihak perlu terlibat aktif agar kasus ini terus menurun,” ujarnya.

Provinsi Jambi, berdasarkan data BKKBN terbaru, masih menempati peringkat keempat tertinggi di Sumatera untuk kasus perkawinan anak, meski tren penurunannya mulai terlihat. Kondisi ini mendorong Pemkab Merangin untuk mempercepat implementasi kebijakan daerah yang lebih tegas dan terukur.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah daerah telah mengeluarkan sejumlah payung hukum, termasuk Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 serta Surat Edaran Bupati Nomor 467/493/PA/DSPPPA/2025. Kedua kebijakan tersebut mendorong penguatan edukasi keluarga, pengawasan administrasi pernikahan, serta peningkatan sosialisasi risiko kesehatan dan sosial akibat perkawinan dini.

Konsultasi publik STRADA ini menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah semua pihak. Para peserta memberikan berbagai rekomendasi, mulai dari penguatan peran sekolah dan lembaga keagamaan, peningkatan penyuluhan kesehatan reproduksi, hingga penegakan aturan administrasi pernikahan agar batas usia minimal benar-benar dipatuhi.

Selain itu, forum juga menyoroti perlunya pendekatan berbasis komunitas agar intervensi pencegahan lebih efektif di tingkat desa. Pelibatan tokoh adat dan tokoh agama menjadi aspek penting, mengingat pengaruh mereka sangat kuat dalam proses pengambilan keputusan masyarakat.

Pemerintah daerah menargetkan STRADA Pencegahan Perkawinan Anak yang sedang dirumuskan dapat menjadi pedoman operasional bagi seluruh instansi terkait. Dengan panduan tersebut, setiap program diharapkan berjalan seragam, terarah, dan mampu menjangkau kelompok paling rentan.

Penutup kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat penurunan angka perkawinan anak di Merangin. Pemerintah berharap dokumen STRADA yang akan difinalkan dapat segera diimplementasikan, sehingga perlindungan anak di daerah semakin maksimal dan risiko perkawinan dini dapat ditekan secara berkelanjutan.(Tim)

Baca Juga :  Bupati Merangin M. Syukur Tegaskan OPD Stop Copy-Paste Anggaran

Berita Terkait

Bupati Merangin Instruksikan Camat dan Kades Siaga 18–24 Maret, Dilarang Tinggalkan Wilayah
Bupati Merangin M Syukur Pastikan Jalan Perbatasan Tebo Tetap Dibangun 2026
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Merangin Masih Menunggu Kepastian Gaji
Bupati Merangin M. Syukur Tegaskan OPD Stop Copy-Paste Anggaran
Gangguan Bank Jambi, Bupati Merangin Pastikan Gaji ASN Tetap Cair
Bupati Merangin Dorong Rumah Produktif dan KPR Murah ke Menteri PKP
Wabup Merangin Semprot OPD Absen, Percepatan Program 2026 Jadi Sorotan
Harga Sembako Merangin Dipantau Ketat Jelang Ramadhan 1447 H
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:00 WIB

Bupati Merangin Instruksikan Camat dan Kades Siaga 18–24 Maret, Dilarang Tinggalkan Wilayah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:00 WIB

Bupati Merangin M Syukur Pastikan Jalan Perbatasan Tebo Tetap Dibangun 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Merangin Masih Menunggu Kepastian Gaji

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Tegaskan OPD Stop Copy-Paste Anggaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:00 WIB

Gangguan Bank Jambi, Bupati Merangin Pastikan Gaji ASN Tetap Cair

Berita Terbaru