Pendaftaran PPG 2025 Resmi Dibuka! 325 Ribu Guru Berkesempatan Ikut, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPG 2025 Resmi Dibuka! 325 Ribu Guru Berkesempatan Ikut, Ini Rinciannya

Pendaftaran PPG 2025 Resmi Dibuka! 325 Ribu Guru Berkesempatan Ikut, Ini Rinciannya

Klikinaja, Jakarta – Kabar gembira buat para guru di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk tahun 2025.

Program ini menyasar 325 ribu guru aktif dari berbagai jenjang pendidikan. Tujuannya? Memberikan kesempatan bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik agar bisa mendapatkan pengakuan resmi atas profesinya.

Siapa Saja yang Bisa Daftar PPG 2025?

Dilansir dari laman resmi PPG Kemendikbud, program ini ditujukan untuk guru-guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), masih aktif mengajar di tahun ajaran 2023/2024, dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Nah, berikut ini beberapa kategori guru yang jadi sasaran utama:

  • Guru aktif di Dapodik yang belum bersertifikasi
  • Guru penggerak yang belum memiliki sertifikat
  • Guru yang pernah ikut pelatihan profesi tapi belum mendapatkan sertifikat
  • Guru dari alih jabatan fungsional yang belum punya sertifikat pendidik dan masih mengajar
Baca Juga :  SK CPNS Kota Sungai Penuh Dibagikan Awal Juni, Cek Tanggal dan Informasi Resminya

Total Kuota & Sebarannya

Menurut Dirjen GTK Nunuk Suryani, kuota PPG 2025 tahap pertama ini terbagi sebagai berikut:

  • Guru TK: 22.310 orang
  • Guru SD: 152.322 orang
  • Guru SMP: 72.826 orang
  • Guru SMA: 37.534 orang
  • Guru SMK: 36.544 orang
  • Guru SLB: 3.464 orang

Seluruh peserta ini akan mengikuti proses PPG di 124 LPTK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pemilihan jumlah peserta juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kapasitas LPTK yang ada.

Yuk, Cek Alur dan Jadwal Lengkapnya!

Biar nggak ketinggalan, simak baik-baik alur pendaftaran dan jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2025 berikut ini:

Alur Pendaftaran:

  1. Guru akan mendapat notifikasi sebagai calon peserta melalui SIMPKB.
  2. Lapor diri secara online lewat link yang tersedia di SIMPKB.
  3. Mengikuti pembelajaran secara daring melalui Platform Ruang GTK di guru.kemendikdasmen.go.id
  4. Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta bisa mendaftar Uji Kompetensi PPG (UKP PPG) di platform yang sama.

Jadwal PPG 2025:

  • Pemanggilan Peserta (SIMPKB): 8 – 17 Mei 2025
  • Lapor Diri di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
  • Pembelajaran Mandiri (Online): 6 Juni – 18 Juli 2025
  • Pendaftaran UKP PPG: 7 – 19 Juli 2025
Baca Juga :  Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Jadi Senjata Lawan Kemiskinan

Dokumen Wajib untuk Lapor Diri

Buat kamu yang lolos seleksi, berikut dokumen yang wajib disiapkan saat lapor diri:

  • Pakta Integritas
  • Biodata sesuai format PD Dikti
  • Ijazah & Transkrip Nilai S1/DIV (legalisir)
  • KTP atau SIM
  • Pas Foto Berwarna (4×6)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Kelakuan Baik dari Polisi
  • Surat Bebas NAPZA
  • NPWP (kalau punya)
  • Tambahan dokumen sesuai permintaan LPTK

Unggah semua berkas tersebut lewat laman resmi: https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk sesuai dengan penempatan LPTK kamu yang tertera di akun SIMPKB.

Catatan Penting: Pastikan semua data dan dokumen kamu lengkap dan valid. Jangan sampai kesempatan emas ini terlewat cuma karena kurang teliti ya!

PPG 2025 bisa jadi langkah penting menuju pengakuan profesional sebagai pendidik. Yuk, manfaatkan peluang ini sebaik mungkin! (***)

Berita Terkait

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Bolehkah Kurma Dicuci Sebelum Dimakan? Ini Cara Membersihkannya dengan Benar
Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Ini Jadwal Perkiraan, Syarat, dan Cara Daftar
Prabowo Instruksikan THR Lebaran 2026 Cair Tepat Waktu, Ojol Dapat Bonus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:00 WIB

Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 00:00 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar

Berita Terbaru

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan.

Nasional

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi

Daerah

Dishub Sungai Penuh Buka Call Center Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Mar 2026 - 19:00 WIB