Dua Aplikasi Terkenal di Indonesia Mempromosikan Aktivitas Terlarang, Senator AS Mendesak Penyelidikan Meta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Media Sosial Credit: pexels.com/Tracy...

Ilustrasi Media Sosial Credit: pexels.com/Tracy...

KLIKINAJA – Meta kembali menjadi sorotan wakil rakyat di Washington. Kali ini, perusahaan induk Facebook dan Instagram itu dituding mengambil keuntungan besar dari iklan yang mempromosikan aktivitas terlarang. Dua senator Amerika Serikat, Josh Hawley dan Richard Blumenthal, mendesak pemerintah federal melakukan tindakan cepat untuk menelusuri dugaan tersebut.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), Hawley dan Blumenthal meminta investigasi menyeluruh atas potensi pendapatan Meta dari iklan yang dianggap menyesatkan dan melanggar hukum. Mereka menilai situasi ini tidak hanya merugikan publik, tetapi juga mencoreng integritas ekosistem periklanan digital.

Menurut keduanya, laporan terbaru menunjukkan tanda-tanda bahwa aliran dana dari iklan ilegal bukanlah kasus sporadis, melainkan masalah sistemik. Mereka mendorong FTC dan SEC mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran, termasuk pengembalian keuntungan dan pemberlakuan denda signifikan.

Hawley dan Blumenthal juga mempertanyakan efektivitas sistem pemeriksaan iklan Meta. Library iklan milik perusahaan itu disebut memuat konten yang secara terang-terangan mempromosikan aktivitas ilegal, mulai dari judi online yang tidak berizin hingga skema penipuan pembayaran dan kripto. Beberapa iklan bahkan menawarkan layanan yang memanfaatkan teknologi deepfake untuk tujuan seksual, serta berbagai penawaran palsu lainnya.

Baca Juga :  Siapa Alexandr Wang? Si Jenius Muda Pilihan Mark Zuckerberg untuk Dorong Ambisi AI Meta

Masalah ini mencuat setelah laporan investigasi Reuters menyebut Meta memperoleh sekitar US$16 miliar—sekitar Rp266 triliun—dari iklan terlarang sepanjang tahun lalu. Angka tersebut setara dengan 10 persen dari total pendapatan perusahaan. Temuan lain dari dokumen internal menunjukkan Meta meraup setidaknya US$3,5 miliar (Rp58,2 triliun) setiap enam bulan dari iklan berisiko tinggi yang rawan penipuan.

Laporan itu juga menyoroti lemahnya penerapan kebijakan anti-penipuan di platform Meta. Banyak iklan bermasalah yang tetap lolos moderasi, sementara sebagian karyawan internal diduga tidak menjalankan kebijakan sebagaimana mestinya. Kondisi ini dianggap memperbesar risiko bagi pengguna sekaligus membuka ruang bagi pelaku kejahatan digital untuk memanfaatkan platform yang memiliki miliaran pengguna tersebut.

Meta membantah seluruh dugaan tersebut. Juru bicara perusahaan, Andy Stone, menegaskan bahwa Meta tidak pernah menginginkan konten berbahaya di platformnya. Ia menyebut temuan Reuters serta tuduhan para senator sebagai “klaim yang dibesar-besarkan.” Stone juga mengatakan laporan penipuan yang diajukan pengguna justru menurun hingga 58 persen dalam 18 bulan terakhir, menandakan adanya peningkatan sistem keamanan dan moderasi iklan.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Hadiri Audiensi Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI

Meski begitu, desakan untuk melakukan investigasi tetap menguat di kalangan legislator AS. Otoritas federal kini diharapkan dapat memperjelas apakah praktik periklanan Meta benar-benar mematuhi regulasi, atau justru memanfaatkan celah untuk meraih keuntungan dari iklan yang merugikan publik.

Keputusan FTC dan SEC dalam menanggapi permintaan tersebut akan menjadi penentu langkah berikutnya. Jika investigasi resmi dibuka, Meta harus menghadapi pemeriksaan mendalam mengenai praktik monetisasi iklan di platformnya—sebuah isu yang bisa berpengaruh terhadap regulasi industri teknologi secara lebih luas.

Kasus ini menambah panjang daftar kritik terhadap Meta terkait moderasi konten dan transparansi iklan. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi acuan penting bagi masa depan pengawasan platform digital di Amerika Serikat.(Tim)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya
Google Bisa Rekam Aktivitas Pengguna 24 Jam, Begini Cara Kerjanya
Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline
Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah
Syarat Perpanjangan SIM C 2026: Dokumen, Tes Kesehatan, dan Prosedur Lengkap
Gerhana Bulan Malam Ini Terlihat di Indonesia, Ini Jam dan Wilayah Pengamatan
Kemnaker Peringatkan Situs Palsu Skillhub, Jangan Salah Akses
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:17 WIB

BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya

Senin, 9 Maret 2026 - 12:00 WIB

Google Bisa Rekam Aktivitas Pengguna 24 Jam, Begini Cara Kerjanya

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:00 WIB

Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah

Berita Terbaru