Setelah Kerinci, Kejari Kini Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa di Sungaipenuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pers Rilis Kejari Sungai Penuh

Foto : Pers Rilis Kejari Sungai Penuh

KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mulai mengusut dugaan penyimpangan dana desa di Kota Sungai Penuh setelah sebelumnya menangani sejumlah perkara serupa di Kabupaten Kerinci. Satu kepala desa disebut segera ditetapkan dalam proses hukum lanjutan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, membenarkan bahwa ada satu kepala desa yang sedang diperiksa intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Ia menyebutkan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut sudah berada di tahap yang lebih maju.

Ia mengungkapkan bahwa status perkara itu “segera naik”, meski belum bersedia membeberkan identitas sang kepala desa. Menurutnya, seluruh informasi resmi baru akan disampaikan melalui rilis pers setelah tim penyidik memastikan seluruh data pendukung lengkap.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Sidak Pasar, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan 1447 H

Moehargung menegaskan bahwa Kejari terus bekerja untuk merampungkan bukti-bukti yang diperlukan. Pengumpulan dokumen anggaran, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan lapangan disebut menjadi bagian penting dari proses ini. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan tak ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa.

“Semua harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk kepala desa,” ujarnya.

Kejari Sungai Penuh juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, Kejari menyatakan komitmennya mengawal pengelolaan dana publik agar sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Revitalisasi SD Sungai Penuh Tunjukkan Progres Terbaik Nasional

Di sisi lain, kabar berkembangnya penyelidikan baru ini menimbulkan kegelisahan di kalangan para kepala desa.

Hingga kini, Kejari belum mengumumkan kapan konferensi pers akan digelar. Namun, berdasarkan perkembangan penyidikan, pengumuman resmi terkait status perkara diperkirakan akan disampaikan dalam waktu dekat.

Penelusuran dugaan penyimpangan dana desa di Kota Sungai Penuh menjadi bagian dari komitmen Kejari untuk memastikan anggaran publik tersalurkan tepat sasaran. Masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari kejaksaan sambil berharap proses tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa di wilayah setempat.(Dea)

Berita Terkait

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
Salat Idulfitri Muhammadiyah di Sungai Penuh Dipadati Ribuan Jamaah
Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Sungai Penuh Dimatangkan
Kecelakaan Libatkan Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, Lima Orang Alami Luka Ringan
Dishub Sungai Penuh Buka Call Center Mudik Lebaran 2026
Persiapan Sholat Idulfitri 1447 H di Sungai Penuh Dimatangkan
Wawako Sungai Penuh Sidak Pasar Tanjung Bajure, Harga Sembako Jelang Lebaran Stabil
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:00 WIB

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Salat Idulfitri Muhammadiyah di Sungai Penuh Dipadati Ribuan Jamaah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:00 WIB

Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Sungai Penuh Dimatangkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:00 WIB

Kecelakaan Libatkan Tiga Kendaraan di Sungai Penuh, Lima Orang Alami Luka Ringan

Berita Terbaru

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB