KLIKINAJA, KERINCI – Langkah Kejari Sungai Penuh dalam mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa Batang Merangin terus bergerak cepat. Sejak IW resmi di tahan pada Kamis (27/11), penyidik langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyisiran lapangan untuk mencari bukti tambahan yang dapat memperkuat konstruksi perkara.
Pada Jumat pagi, tim gabungan dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen turun melakukan penggeledahan di dua titik yang diduga memiliki hubungan erat dengan aktivitas IW. Kedua lokasi tersebut dianggap berpotensi menyimpan jejak penting terkait alur penggunaan dan pengelolaan dana desa yang kini tengah di periksa aparat penegak hukum.
Proses penggeledahan berlangsung sepanjang hari, dimulai sejak pagi hingga menjelang malam. Pemeriksaan di lakukan secara menyeluruh terhadap berbagai dokumen dan barang-barang yang di temukan di lokasi. Kejari memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur, di saksikan pihak terkait, dan diawasi ketat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi SH, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman terhadap dugaan keterlibatan tersangka dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menjelaskan bahwa penguatan bukti lapangan sangat di perlukan mengingat sebelumnya dua pejabat desa Pjs Kades dan Kades definitif Batang Merangin juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
“Pada Jumat, 28 November 2025, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan tersangka Irwandi, S.E. bin Amron,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa berbagai barang bukti berhasil diamankan, mulai dari perangkat elektronik, buku tabungan, hingga dokumen lain yang di duga berkaitan dengan transaksi dana desa.
Seluruh barang bukti tersebut kini sedang di analisis untuk menelusuri pola penggunaan anggaran, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan terhadap bukti digital maupun fisik di lakukan secara mendalam guna memastikan setiap informasi dapat di tarik menjadi fakta hukum yang akurat.
Yogi menegaskan bahwa penggeledahan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dalam kondisi kondusif. Tidak ada kendala berarti selama proses berlangsung, dan seluruh tahapan dilakukan sesuai standar penyidikan tindak pidana korupsi.
Kejari Sungai Penuh menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Lembaga tersebut memastikan tidak ada intervensi atau tekanan selama proses hukum berlangsung.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa Batang Merangin ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lebih dari satu perangkat desa.
Di tengah meningkatnya alokasi anggaran desa dari pemerintah pusat, upaya Kejari Sungai Penuh disebut penting sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan. Transparansi pengelolaan dana publik menjadi sorotan, mengingat anggaran desa memiliki peran vital dalam pemerataan pembangunan di daerah.(Dea)









