Chat Berujung Pengeroyokan Remaja di Kerinci, Enam Pelaku Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, KERINCI – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci, resmi menindaklanjuti laporan pengeroyokan anak di bawah umur yang terjadi pada akhir November 2025. Kejadian yang memicu keprihatinan publik ini berlangsung pada Jumat malam, 28 November 2025, dan telah dilaporkan sehari setelahnya dengan nomor LP/B/XXX/XI/2025/SPKT/Polres Kerinci.

Dari hasil penyidikan, polisi menyimpulkan bahwa insiden bermula dari komunikasi antar remaja melalui aplikasi pesan instan. Percakapan yang awalnya biasa berubah menjadi ajakan duel, kemudian berlanjut pada aksi pengeroyokan di jalan raya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.45 WIB, saat tiga korban – masing-masing berinisial F (13), R (14), dan A (13) – tengah melintas di Desa Koto Iman menggunakan sepeda motor.

Rombongan pelaku yang disebut berjumlah lebih dari 20 orang langsung mengejar ketiga korban hingga ke Desa Tanjung Tanah. Di lokasi tersebut, para korban dianiaya secara brutal menggunakan tangan kosong dan benda tumpul. Tak hanya itu, salah satu pelaku bahkan mengayunkan celurit ke arah korban, sementara pelaku lain terlihat membawa senjata tajam jenis samurai.

Baca Juga :  Kriminalitas Jambi 2025 Naik, Narkoba dan Korupsi Jadi Sorotan

Penanganan cepat dilakukan aparat kepolisian. Enam remaja diduga kuat terlibat pengeroyokan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah MW (16), AR (16), KR (15), MI (15), MF (15), dan AA (15). Selain itu, polisi juga mengamankan 11 remaja lain untuk pemeriksaan lanjutan, namun mereka kemudian dipulangkan karena tidak terbukti ikut dalam penganiayaan.

Akibat insiden tersebut, ketiga korban mengalami luka cukup parah. F menderita luka robek di bagian belakang kepala serta patah pada bahu kanan. Sementara itu, R mengalami luka gores pada siku kiri, dan A mengalami luka gores di tangan kanan serta siku. Semuanya telah menjalani perawatan medis untuk pemulihan.

Pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan proses penyidikan, yakni satu bilah celurit, satu bilah samurai, satu batang bambu, dua unit sepeda motor, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi saat merencanakan duel.

Baca Juga :  Lapas Sarolangun Klarifikasi Isu HP Ilegal dan Rekening Digital Napi

Kasus ini diproses berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam, serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dari enam tersangka, MW langsung ditahan karena terbukti membawa sajam dan menggunakannya dalam aksi pengeroyokan. Adapun lima tersangka lain dikenai wajib lapor dan akan melalui mekanisme diversi sesuai ketentuan hukum anak.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Brahmana mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya penggunaan media sosial yang kini menjadi salah satu pemicu perselisihan antar remaja. “Kepolisian siap bertindak tegas untuk mencegah kekerasan serupa terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Polres Kerinci juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi warga dan penegak hukum sangat dibutuhkan agar generasi muda tidak kembali terjerumus dalam tindak kekerasan.(Dea)

Berita Terkait

Sindikat Oplos Gas Melon Terbongkar di Batanghari, Tiga Warga Ditangkap Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal ke Bungo
Perdagangan Satwa Liar via Medsos Digagalkan Polisi di Kota Jambi
Kurir Ekspedisi Jambi Diduga Gelapkan Uang COD Rp171 Juta, Polisi Ungkap Modusnya
Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Kerinci, Aksi Terekam CCTV
Tanam Ganja di Polybag, Polres Kerinci Amankan Satu Warga Sungai Penuh
Dua Pelajar SMA Bandar Lampung Terjerat Sinte, 17 Paket Disita Polisi
Ganja 42 Kg Asal Riau Digagalkan Polisi di Sarolangun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00 WIB

Sindikat Oplos Gas Melon Terbongkar di Batanghari, Tiga Warga Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:00 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal ke Bungo

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:00 WIB

Perdagangan Satwa Liar via Medsos Digagalkan Polisi di Kota Jambi

Senin, 26 Januari 2026 - 15:48 WIB

Kurir Ekspedisi Jambi Diduga Gelapkan Uang COD Rp171 Juta, Polisi Ungkap Modusnya

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:00 WIB

Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Kerinci, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Daerah

Sarjana Dominasi Pengangguran Terbuka di Provinsi Jambi

Senin, 9 Feb 2026 - 18:00 WIB