Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid IPK BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M. Eng

Kabid IPK BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M. Eng

KLIKINAJA, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun tengah mengebut proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang sudah lama ditunggu para tenaga honorer. Langkah ini dipastikan memasuki tahap akhir setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan persetujuan teknis (Pertek) yang menjadi syarat utama penerbitan SK.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, melalui Kepala Bidang IPK, Erry Harry Wibawa, saat ditemui pada Kamis (04/12/2025). Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen administrasi yang diperlukan telah masuk ke tahap verifikasi lanjutan.

Menurut Erry, timnya saat ini memfokuskan pekerjaan pada pengecekan akhir sebelum SK PPPK Paruh Waktu diajukan ke bagian hukum. Setelah proses legalisasi rampung, SK akan diserahkan kepada Bupati Sarolangun untuk ditandatangani. “Setelah verifikasi, berkas kita teruskan ke bagian hukum. Begitu tahap itu selesai, SK langsung diproses untuk ditandatangani bapak bupati,” ujarnya.

Erry menambahkan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar seluruh tahapan berjalan tanpa hambatan. Koordinasi intensif antara BKPSDM dan BKN juga menjadi faktor yang mempercepat proses administrasi. “Kami optimistis Desember ini semua tuntas. Harapannya, tidak ada kendala berarti sehingga SK dapat dibagikan tepat waktu,” katanya.

Baca Juga :  Lapas Sarolangun Klarifikasi Isu HP Ilegal dan Rekening Digital Napi

Total PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK mencapai 726 orang, yang tersebar di berbagai bidang pelayanan daerah. Mereka akan dikontrak dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta evaluasi kinerja. Pola kerja paruh waktu ini, kata Erry, dirancang untuk memperkuat pelayanan dasar daerah sekaligus membuka ruang bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Pemkab Sarolangun juga mengingatkan bahwa penerbitan SK bukanlah tahap akhir. Setelah SK diterima, para pegawai akan mengikuti proses penempatan dan orientasi sebelum mulai bertugas. Tahapan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman awal terkait standar kinerja dan aturan yang berlaku.

Selain itu, Pemkab menilai keberadaan PPPK Paruh Waktu akan membantu menutup kekurangan tenaga di sejumlah sektor prioritas, seperti administrasi perkantoran, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan operasional teknis di lapangan. Dengan penguatan SDM ini, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan responsif.

Baca Juga :  Pemerintah Tunda Keputusan Kenaikan Gaji ASN 2026

Erry memastikan seluruh tahapan proses dilakukan sesuai aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Transparansi juga dijaga agar para pegawai memahami setiap langkah yang sedang dikerjakan. “Kami ingin semuanya jelas dan akuntabel. Masyarakat dan para calon penerima SK juga berhak mengetahui perkembangan proses ini,” tuturnya.

Menutup penjelasannya, Erry meminta para calon PPPK Paruh Waktu bersabar menunggu hasil final. Ia memastikan bahwa Pemkab Sarolangun berkomitmen menyelesaikan proses tersebut tepat waktu. Dengan terbitnya SK nanti, ribuan tenaga honorer akan mendapatkan kepastian status yang lebih layak sekaligus menjadi bagian dari penguatan birokrasi daerah.(Tim)

Berita Terkait

Bupati Hurmin Lantik Muhammad Arief sebagai Sekda Sarolangun
Lapas Sarolangun Klarifikasi Isu HP Ilegal dan Rekening Digital Napi
Tiga Kandidat Sekda Sarolangun Menunggu Keputusan Akhir Bupati, Ini Kata H. Hurmin
Lapas Sarolangun Memperkuat Keamanan Internal, Petugas Razia Blok Hunian Warga Binaan
Lapas Sarolangun Gelar Tes Urine Mendadak bagi Warga Binaan
Lapas Sarolangun Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah Sambut Hari Bakti
Pansel Umumkan Tiga Finalis Seleksi Sekda Sarolangun, Ini Nama-namanya
Pondok Buluh Bukit Rayo Sabet Predikat Dataran Tinggi Terpopuler API 2025

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:00 WIB

Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:09 WIB

Bupati Hurmin Lantik Muhammad Arief sebagai Sekda Sarolangun

Selasa, 25 November 2025 - 18:57 WIB

Lapas Sarolangun Klarifikasi Isu HP Ilegal dan Rekening Digital Napi

Sabtu, 22 November 2025 - 18:00 WIB

Tiga Kandidat Sekda Sarolangun Menunggu Keputusan Akhir Bupati, Ini Kata H. Hurmin

Kamis, 20 November 2025 - 22:18 WIB

Lapas Sarolangun Memperkuat Keamanan Internal, Petugas Razia Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB