Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kerinci di Bukit Tengah.

Gedung DPRD Kerinci di Bukit Tengah.

KLIKINAJA, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan proses pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Siulak berjalan tanpa hambatan setelah seluruh lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut resmi mengantongi sertifikat. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, pada Minggu (7/12/2025).

Dalam keterangannya, Monadi menjelaskan bahwa tahapan administrasi terkait legalitas lahan sudah selesai seluruhnya. Penyelesaian sertifikat ini menjadi bagian penting sebelum pembangunan fisik dimulai, terutama karena proyek tersebut merupakan program strategis yang menggunakan anggaran pemerintah pusat. “Sudah bersertifikat,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sertifikasi Lahan Rampung di Awal Tahun 2025

Kepastian Bupati Kerinci diperkuat oleh keterangan Kepala Bidang Aset Pemkab Kerinci, Yaser. Ia menjelaskan bahwa sertifikat lahan RSU Tipe C Siulak diterbitkan pada awal Januari 2025. Penerbitan sertifikat tersebut dilakukan bersamaan dengan tahapan pengajuan pembangunan rumah sakit yang masuk daftar fasilitas kesehatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Yaser, terbitnya sertifikat lahan menjadi syarat utama sebelum pengajuan anggaran pembangunan bisa diproses oleh pemerintah pusat. “Lahan rumah sakit sudah bersertifikat, dan dokumennya keluar pada awal Januari 2025 saat proses pengusulan pembangunan berlangsung,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sejak awal memprioritaskan kelengkapan administrasi agar tidak menghambat progress proyek, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan baru semakin mendesak.

Lahan Gedung DPRD Juga Sudah Bersertifikat

Di sisi lain, Pemkab Kerinci juga memastikan bahwa lahan untuk pembangunan gedung DPRD Kerinci telah lebih dulu berstatus bersertifikat. Proses legalisasinya diselesaikan pada tahun 2024 sebagai bagian dari penataan aset daerah.

Dengan rampungnya dua sertifikat tersebut, Pemkab kini memiliki total lahan bersertifikat lebih dari 3 hektare. Area itu berasal dari kombinasi pembelian pemerintah serta hibah lahan dari masyarakat yang mendukung pembangunan fasilitas publik di wilayah Kerinci.

“Total lahan yang sudah memiliki sertifikat untuk RSU dan gedung DPRD lebih dari 3 hektare. Sebagiannya dibeli pemerintah, dan sebagian lagi merupakan hibah dari warga,” ujar Yaser.

Langkah Strategis untuk Percepatan Pembangunan

Sertifikasi lahan menjadi salah satu langkah krusial yang menentukan cepat atau lambatnya penyelesaian proyek. Dengan status legal yang jelas, pemerintah daerah kini dapat menyiapkan dokumen teknis, perencanaan konstruksi, dan koordinasi lanjutan dengan kementerian terkait.

Keberadaan RSU Tipe C Siulak nantinya diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi warga di wilayah Kerinci bagian barat dan sekitarnya. Sementara pembangunan gedung DPRD baru diharapkan menjadi bagian dari upaya penataan pusat pemerintahan daerah.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang ikut berkontribusi melalui hibah lahan. Dukungan tersebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyelesaian tahap awal pembangunan dua fasilitas penting ini.

Dengan rampungnya sertifikasi lahan RSU Tipe C Siulak dan gedung DPRD Kerinci, pemerintah daerah kini memasuki fase lanjutan pembangunan. Legalitas lahan yang lengkap dipastikan memperkuat proses pengajuan anggaran serta memperlancar persiapan konstruksi. Masyarakat pun menanti realisasi pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.(Tim)

Baca Juga :  Bupati Monadi & PT KMH: Tebar Benih Ikan Demi Masa Depan Ekosistem Danau Kerinci

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Kerinci Dicairkan, Ribuan Pegawai Terima Hak Tiga Bulan
Menjelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Kerinci Masih Menunggu Gaji
Gubernur Jambi Targetkan Pengembangan Bandara Depati Parbo, Runway Akan Diperpanjang
3 Posko Mudik Lebaran 2026 Disiapkan di Kabupaten Kerinci, Ini Lokasinya
Gerakan Indonesia ASRI Tahap II Digelar di Perkebunan Teh Kayu Aro Kerinci
Gempa M5,7 di Bengkulu Terasa Hingga Kerinci dan Sungai Penuh
Safari Ramadhan di Kerinci, Wako Sungai Penuh Dampingi Gubernur Jambi
PUPR Kerinci Benahi Bahu Jalan Pidung–Pulau Sangkar Jelang Arus Mudik Lebaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:00 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Kerinci Dicairkan, Ribuan Pegawai Terima Hak Tiga Bulan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Menjelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Kerinci Masih Menunggu Gaji

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:00 WIB

Gubernur Jambi Targetkan Pengembangan Bandara Depati Parbo, Runway Akan Diperpanjang

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

3 Posko Mudik Lebaran 2026 Disiapkan di Kabupaten Kerinci, Ini Lokasinya

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:00 WIB

Gerakan Indonesia ASRI Tahap II Digelar di Perkebunan Teh Kayu Aro Kerinci

Berita Terbaru