KLIKINAJA, KERINCI – Proses penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci terus bergerak menuju tahap penyelesaian. Informasi terbaru dari akun resmi Mola BKN menunjukkan bahwa pertimbangan teknis untuk formasi tersebut telah diterbitkan, menandai langkah penting sebelum SK diserahkan kepada masing-masing pegawai.
BKPSDM Kerinci menjelaskan bahwa distribusi SK akan dilakukan tidak lama setelah seluruh dokumen selesai diverifikasi. Instansi tersebut sudah menyiapkan agenda pelantikan dan memastikan tidak akan ada jeda waktu yang panjang antara pembagian SK dan pengambilan sumpah jabatan.
Seorang pegawai BKPSDM Kerinci menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh rangkaian acara. Ia menyebut, jika tidak ada kendala teknis, pembagian SK PPPK paruh waktu ditargetkan berlangsung pada Desember ini. Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang telah menunggu kepastian status mereka sejak awal tahun.
Selain persiapan internal, BKPSDM juga mengingatkan seluruh tenaga PPPK paruh waktu untuk selalu mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah beredarnya kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak BKPSDM menegaskan, seluruh pengumuman terkait SK maupun jadwal pelantikan hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah Kabupaten Kerinci atau lewat instruksi langsung dari Bupati Kerinci. Aparatur diminta tidak mudah percaya pada informasi yang bersumber dari pihak yang tidak berwenang.
Dari data sementara yang dikumpulkan pemerintah, jumlah PPPK paruh waktu yang akan menerima SK di Kabupaten Kerinci mencapai lebih dari 2.700 orang. Sementara itu, Kota Sungai Penuh mencatat sekitar 1.500 tenaga yang sedang menunggu proses serupa. Dua daerah bertetangga ini menjadi wilayah dengan jumlah PPPK paruh waktu terbesar di kawasan tersebut.
Besarnya jumlah tenaga honorer yang menunggu penetapan membuat tahapan administrasi menjadi krusial. Pemeriksaan data, validasi dokumen, serta sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan BKN menjadi bagian penting untuk memastikan penerbitan SK berjalan tanpa kendala.
Harapan besar kini tertuju pada tahap final tersebut. Bagi banyak tenaga PPPK paruh waktu, SK bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi simbol pengakuan status dan kepastian karier setelah bertahun-tahun bekerja di instansi pemerintah.
Jika seluruh proses dapat diselesaikan sesuai jadwal, pembagian SK PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci pada Desember diprediksi menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga honorer. Pemerintah daerah berharap seluruh aparatur tetap mengikuti perkembangan melalui sumber resmi hingga hari pelantikan tiba.(Dea)









