Diam- Diam Kejari Sungaipenuh Bidik Dugaan Penjualan Lahan TNKS, Tunggu Tanggal Mainnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh mulai mengusut dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Langkah penyidikan ini terungkap dalam gelaran coffee morning bersama insan pers Kerinci–Sungaipenuh pada Kamis, 12 Desember 2025.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungaipenuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan lahan TNKS tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kejaksaan menilai ada indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut Yogi, proses pengumpulan data awal memperlihatkan sejumlah kejanggalan, sehingga penyidik bergerak cepat melakukan pendalaman. Kejari juga menggandeng sejumlah instansi terkait, termasuk Balai TNKS, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami sudah berkoordinasi dengan balai, kementerian, dan BPKP. Ada potensi kerugian negara yang cukup signifikan,” ujar Yogi dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Video Jenazah Ditandu di Kerinci Viral, Warga Keluhkan Akses Jalan Rusak

Sebagai bagian dari penyidikan, tim kejaksaan telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kunjungan ini dilakukan untuk memverifikasi dugaan adanya aktivitas jual beli lahan di kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi negara.

Namun, Yogi belum mengungkapkan secara detail lokasi persis yang tengah diperiksa. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut akan disampaikan jika proses penyidikan telah mencapai tahap yang memungkinkan untuk dipublikasikan.

“Untuk titik lokasinya, nanti akan kami sampaikan pada waktunya. Saat ini penyidikan masih berjalan dan membutuhkan kehati-hatian,” jelasnya.

Kejari Sungaipenuh memastikan bahwa perkara ini tidak akan berhenti pada pemeriksaan awal saja. Yogi menegaskan bahwa penanganan kasus TNKS dijadwalkan berlanjut pada tahun 2026, seiring dengan pendalaman data serta pemeriksaan saksi-saksi tambahan.

Ia menegaskan komitmen Kejari untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan akuntabel. Penyimpangan yang melibatkan kawasan taman nasional dianggap sebagai persoalan serius karena menyangkut aset negara dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Trio Retro Viral di Medsos Usai Meramaikan Pawai Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2025

“Kami berkomitmen menuntaskan dugaan pelanggaran ini. Tahun 2026 akan menjadi fase penting dalam proses penegakan hukum terkait kasus TNKS,” ujar Yogi.

TNKS merupakan salah satu kawasan konservasi terluas di Sumatra dan masuk dalam daftar Warisan Dunia UNESCO. Karena itu, dugaan adanya praktik penjualan lahan di area tersebut menjadi perhatian khusus penegak hukum. Aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem, tetapi juga merugikan negara dari sisi pengelolaan aset dan tata ruang.

Kejari Sungaipenuh menegaskan bahwa upaya pemberantasan pelanggaran di kawasan konservasi merupakan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga aset negara dan keberlanjutan lingkungan.(Dea)

Berita Terkait

Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi
Permukaan Danau Kerinci Menyusut Tajam, Nelayan Terjepit dan DPRD Panggil PLTA
Layanan Kesehatan hingga KTP Masuk Desa Masgo Kerinci
Gangguan Air Bersih Siulak–Semurup, Pengurasan IPA Bukit Tengah Minggu 1 Februari 2026
Program Sambungan Air Murah Tirta Sakti Banjir Peminat di Kerinci
Uji Coba PLTA Kerinci Bikin Danau Menyusut, Ribuan Warga Kehilangan Nafkah
Uji Coba Turbin PLTA Kerinci Disorot, Danau Menyusut dan Ekosistem Terancam
Wabup Kerinci Murison Hadiri Musrenbang 2027 di Depati Tujuh, Warga Sampaikan Deretan Usulan Pembangunan
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:00 WIB

Permukaan Danau Kerinci Menyusut Tajam, Nelayan Terjepit dan DPRD Panggil PLTA

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:10 WIB

Layanan Kesehatan hingga KTP Masuk Desa Masgo Kerinci

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:00 WIB

Gangguan Air Bersih Siulak–Semurup, Pengurasan IPA Bukit Tengah Minggu 1 Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:00 WIB

Program Sambungan Air Murah Tirta Sakti Banjir Peminat di Kerinci

Berita Terbaru