KLIKINAJA, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025 pada Minggu, 21 Desember 2025, di lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai.
Penyerahan SK ini di laksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci sebagai bagian dari tahapan administrasi akhir bagi peserta yang di nyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025. Seluruh peserta di wajibkan hadir sesuai jadwal guna memastikan proses berjalan tertib dan lancar.
Lokasi kegiatan di pusatkan di lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah. Pemilihan lokasi terbuka tersebut bertujuan untuk menampung seluruh peserta sekaligus memudahkan pengaturan barisan selama acara berlangsung. BKPSDM menekankan bahwa kehadiran peserta menjadi bagian penting dalam validasi administrasi kepegawaian.
Dari sisi ketentuan berpakaian, peserta di wajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap. Bawahan yang di gunakan berupa celana atau rok hitam polos, dipadukan dengan sepatu pantofel hitam. Bagi peserta laki-laki di wajibkan memakai peci hitam, sementara peserta perempuan di minta mengenakan jilbab hitam sebagai bagian dari keseragaman acara.
BKPSDM Kabupaten Kerinci juga mengingatkan peserta agar menghafal dan mencatat nomor urut masing-masing sesuai daftar resmi yang telah diumumkan. Nomor tersebut akan menjadi acuan utama dalam pengaturan barisan peserta saat kegiatan berlangsung, sehingga ketertiban acara dapat terjaga dengan baik.
Sebagai bentuk persiapan teknis, panitia menjadwalkan gladi resik pada Jumat, 17 Desember 2025. Kegiatan ini akan digelar di lokasi yang sama dan diharapkan diikuti seluruh peserta. Gladi resik bertujuan memastikan peserta memahami alur kegiatan, posisi barisan, serta teknis pelaksanaan penyerahan SK.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Suhatril, menegaskan bahwa disiplin waktu menjadi perhatian utama panitia. Ia mengimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu baik saat gladi resik maupun pada hari pelaksanaan utama agar tidak menghambat rangkaian acara.
Menurutnya, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan momentum penting bagi para pegawai yang akan mulai menjalankan tugasnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Oleh karena itu, seluruh peserta di minta menjaga sikap, kerapian, serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah di tetapkan panitia.
Dengan pelaksanaan yang terencana dan disiplin peserta, Pemkab Kerinci berharap proses penyerahan SK PPPK Paruh Waktu formasi 2025 dapat berjalan tertib, efisien, dan menjadi awal yang baik bagi pengabdian para PPPK di daerah.(Dea)









