KLIKINAJA, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Untuk dua tahun berturut-turut, Pemkab Kerinci berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dengan nilai tinggi 90–100 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2025.
Penghargaan tersebut di berikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam acara resmi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12/2025) kemarin. Penilaian ini mencerminkan kepatuhan dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyediakan layanan informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Diskominfo sebagai leading sector terus mendorong optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di tingkat utama maupun pembantu, agar pelayanan informasi publik berjalan cepat, akurat, dan sesuai ketentuan,” kata Yuldi Candra.
Yuldi juga menekankan pentingnya sinergi dengan insan pers dalam menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan daerah secara berimbang kepada publik.
“Kolaborasi ini sangat berperan besar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Kerinci berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Dea)









