KLIKINAJA, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih pengakuan di tingkat nasional setelah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Prasasti Karang Berahi sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan ini menegaskan nilai penting peninggalan sejarah Jambi dalam khazanah budaya Indonesia.
Prasasti Karang Berahi merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang mencerminkan perjalanan peradaban masa lampau di wilayah Jambi. Keberadaannya di nilai memiliki nilai historis tinggi dan menjadi bukti kuat pengaruh Sriwijaya di kawasan Sumatra bagian tengah.
Gubernur Jambi Al Haris melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menyampaikan bahwa prasasti tersebut pertama kali di temukan pada 1904. Penemuan di lakukan oleh Kontrolir L.M. Berkhout di sekitar tepian Sungai Batang Merangin.
Secara geografis, Prasasti Karang Berahi berada di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Kawasan ini di kenal sebagai salah satu situs bersejarah yang menyimpan peninggalan penting masa lalu.
Imron menjelaskan, penetapan cagar budaya nasional merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, yang berperan aktif menjaga dan melestarikan warisan budaya.
Ia juga mengakui masih banyak cagar budaya di Provinsi Jambi yang berpotensi naik status ke tingkat nasional. Namun, keterbatasan administrasi sering menjadi kendala dalam proses pengusulan.
Ke depan, Pemprov Jambi berharap dukungan lebih kuat dari pemerintah kabupaten dan kota untuk menggali serta mengembangkan potensi budaya daerah. Pelestarian budaya di harapkan tidak hanya menjaga sejarah, tetapi juga mendorong pariwisata dan ekonomi berbasis budaya.(Tim)









