Kasus ASITA, Kejati Kaltara Geledah Tiga Lokasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menggeledah tiga lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2021 senilai Rp2,95 miliar, Kamis (18/12/2025).

Langkah penyidikan tersebut di pimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria. Proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.00 Wita hingga sekitar 17.30 Wita.

Tindakan hukum ini di laksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Kaltara, yang sebelumnya telah memperoleh penetapan izin dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda.

Tiga Lokasi Jadi Sasaran Penyidik

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyasar tiga lokasi yang di nilai berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi belanja hibah aplikasi ASITA.

Lokasi pertama adalah Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara. Tempat ini menjadi fokus utama karena berkaitan dengan pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan hibah pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata.

Selanjutnya, penggeledahan di lakukan di Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Lokasi ini di duga memiliki keterkaitan administratif dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan hibah.

Baca Juga :  Tempat Wisata Kuliner di Lombok Paling Enak & Hits, Wajib Dicobain!

Lokasi ketiga yang di geledah adalah Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Kalimantan Utara yang berada di Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Penggeledahan di tempat ini di lakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak terkait dalam pelaksanaan proyek aplikasi tersebut.

Penyidik Amankan Dokumen dan Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan di ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang lainnya. Barang bukti tersebut di duga kuat memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah di selidiki.

Dokumen yang di sita mencakup berkas administrasi, dokumen kontrak, serta sejumlah arsip lain yang di nilai relevan untuk mengungkap alur perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan belanja hibah aplikasi ASITA.

Diduga Tak Sesuai Kontrak Pekerjaan

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata ASITA pada Tahun Anggaran 2021 tidak di laksanakan sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam kontrak pekerjaan.

Baca Juga :  Musrenbang 2027 Muaro Jambi Dibuka Sekda, Bahar Jadi Sorotan

Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp2,952 miliar tersebut di duga tidak berjalan sesuai spesifikasi dan tujuan awal, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dugaan inilah yang kini menjadi fokus pendalaman oleh penyidik Kejati Kaltara.

Barang Bukti Dibawa ke Kejati Kaltara

Setelah proses penggeledahan selesai, seluruh dokumen dan barang bukti yang di sita langsung di bawa ke Kantor Kejati Kaltara. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan di teliti dan di analisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Pendalaman di lakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak, alur penggunaan anggaran, serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kejati Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi Darmansyah, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan di lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap perkara ini, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah,” katanya.(Tim)

Berita Terkait

Kopi Kerinci Jambi Tembus Malaysia, Bukti Kualitas Mendunia
NTP Jambi Naik 1,11 Persen, Harga Sawit dan Karet Dongkrak Kesejahteraan Petani
Dituding Terlibat PETI, Ini Penjelasan Bupati Bungo Dedy Putra
Wabup Sarolangun Resmikan Dapur SPPG, Perkuat Program Gizi Nasional
Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pascale baran 2026, Ini Rinciannya
Terminal Baru Bandara Depati Parbo Resmi Beroperasi, Ini Perubahan Pentingnya
Rencana Pembatasan BBM Subsidi 2026 Picu Antrean di SPBU
Target IP 300 di Tanjabtim Tersendat, Ini Kendala di Lapangan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:00 WIB

Kopi Kerinci Jambi Tembus Malaysia, Bukti Kualitas Mendunia

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

NTP Jambi Naik 1,11 Persen, Harga Sawit dan Karet Dongkrak Kesejahteraan Petani

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Dituding Terlibat PETI, Ini Penjelasan Bupati Bungo Dedy Putra

Kamis, 2 April 2026 - 07:30 WIB

Wabup Sarolangun Resmikan Dapur SPPG, Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pascale baran 2026, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Bisnis

Link DANA Kaget Hari Ini, Cara Klaim Saldo Gratis Cepat

Kamis, 2 Apr 2026 - 11:00 WIB