KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mengalihkan fokus pada pembenahan sumber pendapatan daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal. Upaya tersebut di jalankan melalui kajian khusus tentang pajak dan retribusi daerah yang di garap oleh Balitbangda, Senin (29/12/2025).
Kajian ini di arahkan untuk membaca ulang potensi riil di lapangan. Sejumlah persoalan seperti kebocoran penerimaan, prosedur pemungutan yang rumit, hingga ketidaksesuaian regulasi dengan kondisi aktual menjadi bahan evaluasi utama. Pemkot menilai, tanpa pembenahan menyeluruh, beban pembiayaan pembangunan dan layanan publik akan semakin berat.
Berbagai unsur di libatkan dalam proses ini. DPRD, perangkat daerah, BUMN dan BUMD, para camat, hingga tokoh masyarakat di minta memberi masukan agar kebijakan yang di susun tidak berjarak dengan realitas ekonomi warga.
Digitalisasi dan Arah Baru Pengelolaan PAD
Wali Kota Alfin menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa hanya di kejar lewat angka target.
“Pentingnya kita membangun sistem pemungutan yang sederhana, transparan, dan memberi rasa keadilan bagi wajib pajak,” katanya.
Menurut Alfin, ketika layanan di buat lebih mudah dan pengelolaan di lakukan secara terbuka, tingkat kepatuhan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya. Pola ini di nilai lebih berkelanjutan di banding sekadar pengetatan penagihan.
Sejalan dengan itu, Pemkot mendorong digitalisasi pajak dan retribusi untuk memangkas biaya administrasi sekaligus menutup celah penyimpangan. Peran BUMD juga di pacu agar lebih produktif, sementara UMKM dan sektor pariwisata di siapkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berdampak langsung pada PAD.
Kajian ini di targetkan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif, bukan berhenti di tataran konsep. Pemerintah berharap, hasilnya dapat menjadi pijakan kebijakan jangka menengah agar pengelolaan pendapatan daerah di Sungai Penuh lebih adaptif terhadap di namika ekonomi lokal.(Tim)









